Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan Terhadap RUU Kesehatan

- 29 Maret 2023, 15:37 WIB
LAYANAN kesehatan ke pelosok
LAYANAN kesehatan ke pelosok /Ilustrasi/

Terkait dengan permasalahan kurangnya jumlah dokter spesialis yang menyebabkan antrian panjang di RS, RUU kesehatan akan menjamin ketersediaan dokter sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Beberapa upaya yang akan dilakukan, seperti membuka lebih banyak fakultas kedokteran dan departemen spesialis, menambah kuota mahasiswa serta beasiswa kedokteran, memfasilitasi pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit untuk menambah sarana pendidikan spesialis, serta mempermudah izin praktik diaspora dokter.

Menurut Menkes, Indonesia membutuhkan 270 ribu dokter, namun saat ini hanya 140 ribu dokter yang tersedia, sehingga Indonesia masih membutuhkan 130 ribu dokter. Produksi dokter saat ini juga hanya 12 ribu dari 90 fakultas kedokteran di universitas.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam RUU Kesehatan adalah lemahnya pemanfaatan teknologi yang menghambat akses masyarakat terhadap pengobatan terbaru yang bisa menyelamatkan nyawa. Dalam hal ini RUU Kesehatan akan meningkatkan akses telemedisin di seluruh penjuru Indonesia sehingga seluruh masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan

RUU Kesehatan kini telah masuk dalam proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai kegiatan baik secara luring maupun daring.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait. Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Pemerintah menyelenggarakan partisipasi publik, sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan masukannya, serta mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini. Selain melalui berbagai kegiatan, publik dapat juga memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU Kesehatan melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

Halaman:

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x