Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan Terhadap RUU Kesehatan

- 29 Maret 2023, 15:37 WIB
LAYANAN kesehatan ke pelosok
LAYANAN kesehatan ke pelosok /Ilustrasi/

KORAN PR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan untuk menjamin hak warga negara memiliki kehidupan yang baik, sehat sejahtera lahir dan batin.

RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis.

"Mengutip Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Public Hearing belum lama ini, beliau menjelaskan tujuan dari RUU Kesehatan adalah untuk memberikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif dan preventif," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu 29 Maret 2023.

RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

“Selanjutnya Kemenkes mewadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar Public Hearing untuk mendapat masukan masyarakat,"katanya.

Kemenkes juga punya laman khusus untuk menampung masukan masyarakat di https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

"Masyarakat kami ajak untuk memberi masukan apa saja terkait materi yang dibahas di RUU Kesehatan," ujar Usman.

Ia memaparkan bahwa Kominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan buat masayarakat.

Halaman:

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

x