Wujudkan Ketahanan Bencana, Wapres Minta Penguatan Mitigasi Struktural dan Kultural

- 2 Maret 2023, 21:22 WIB
WAKIL Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin memberikan arahan saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023
WAKIL Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin memberikan arahan saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023 /BPMI Setwapres

KORAN PR - GUNA mewujudkan ketahanan, penguatan mitigasi, serta penanggulangan bencana, aspek keselamatan masyarakat dari risiko bencana harus diperhatikan. Dari sisi geografis, Indonesia dikenal memiliki risiko bencana tertinggi di dunia, karena terletak pada zona pertemuan lempeng besar dunia yang aktif, sehingga sering terjadi gempa bumi.

Bukan hanya itu, bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh perubahan iklim global, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca dan iklim ekstrem pun turut membayangi. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menginstruksikan agar ketahanan bencana diarahkan tidak hanya dengan memperkuat mitigasi secara struktural saja.

"Tapi, peningkatan kerangka berpikir untuk sadar bencana pun harus ditingkatkan. Bahkan termasuk dalam sisi pembiayaan. Sehingga nantinya, bisa terjadi kolaborasi pembiayaan bencana, baik dari sektor privat, maupun sektor publik dan pemerintah," imbuhnya saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Seluruh unsur terkait pun juga dimintanya terus menjaga komitmen penanggulangan bencana. Mitigasi hulu ke hilir juga dimintanya diperkuat guna menekan dampak kerugian akibat kejadian bencana.

"Tidak kalah penting, penegakan aturan kebencanaan yang meliputi wilayah rawan bencana. Saya meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan. Aturan ini meliputi aturan untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam penanggulangan bencana," katanya.

BPMI Setwapres

Ma'ruf juga menyinggung pentingnya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Di mana diperlukan integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan RPJMD dan RAPBD.

Karena sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, tuturnya, pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana. Untuk itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana dinilainya harus dioptimalkan.

Halaman:

Editor: Wina Setyawatie

Sumber: BPMI Setwapres


Tags

Terkait

Terkini

x