Parkir di Kota Bandung, Potensi yang Belum Dioptimalkan

- 19 Februari 2023, 20:45 WIB
DERETAN sepeda motor terparkir di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (19/2/2023). Adanya parkir liar dengan tarif yang tidak sesuai aturan di sejumlah titik keramaian dinilai sangat memberatkan masyarakat, dan berdampak terhadap citra buruk Kota Bandung.*
DERETAN sepeda motor terparkir di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (19/2/2023). Adanya parkir liar dengan tarif yang tidak sesuai aturan di sejumlah titik keramaian dinilai sangat memberatkan masyarakat, dan berdampak terhadap citra buruk Kota Bandung.* /DENI ARMANSYAH/KONTRIBUTOR "PR" /

Ia mengatakan, dari 445 lokasi yang ada mesin parkir, terdapat sekitar 603 juru parkir yang dipekerjakan oleh Dinas Perhubungan. Kesiapan mereka sebagai ujung tombak kelancaran pemakaian TPE harus diperhatikan.

Didin --yang pernah melakukan riset mengenai retribusi dan pajak parkir Kota Bandung pada tahun 2007-- mengatakan bahwa potensinya bisa mencapai tiga kali lipat. ”Hanya, sering kali pemerintah membuat targetnya di bawah potensi. Misal, targetnya Rp 3 miliar, tapi ternyata potensinya Rp 10 miliar. Saya coba tahun depannya membuat target Rp 12 miliar, ternyata tercapai juga,” ujarnya.

Dia mengakui, adanya TPE bisa menambal kebocoran pendapatan daerah dari sisi retribusi dan pajak parkir. Bahkan, beberapa waktu lalu, kebocorannya bisa mencapai Rp 16 miliar dalam satu tahun.

Meski pendapatannya masih kecil, masih di bawah 10%, tetapi jika dioptimalkan, kata Didin, tentu akan membuat perbedaan. ”Selain diberi bimbingan tekinis, para operator atau petugas parkir juga perlu dibimbing secara spiritualitas, seperti nilai kejujuran. Setahu saya, saat ini, gaji mereka masih di bawah UMR. Jika saja sudah bisa ditingkatkan menjadi UMR, potensi TPE bisa jadi lebih optimal,” kata Didin.

Belum terealisasi

Realisasi atas retribusi parkir dengan 445 terminal parkir elektronik (TPE) di Kota Bandung pada 2022 jauh daripada target. Kepala BLUD UPT Perpakiran pada Dinas Perhubungan Kota Bandung Yogi Mamesa menyampaikan, retribusi parkir 2022 yang terealisasi sebesar Rp 9,73 miliar atau sekitar 39% dari target Rp 25 miliar. ”Belum terealisasi sesuai target,” ucapnya, Minggu (19/2/2023).

Ia mengemukakan sejumlah kendala dalam upaya merealisasikan target capaian retribusi parkir pada 2022. Beberapa di antaranya dampak Covid-19 yang masih terjadi pada 2022, penggunaan terminal parkir elektronik (TPE) atau mesin parkir belum optimal, serta juru parkir ilegal yang mengisi banyak titik parkir di tepi jalan umum (on street).

Menurut dia, Covid-19 turut menimbulkan dampak terhadap kelangsungan beberapa pusat perbelanjaan ataupun tempat makan. Pusat perbelanjaan ataupun tempat makan itu berhenti beroperasi. Alhasil, kawasan tersebut menjadi potential loss retribusi parkir.

Perihal penggunaan TPE yang belum optimal, Yogi pernah menyebutkan, beberapa waktu lalu, bahwa banyak pengendara masih malas membayar di mesin parkir dan memilih menitipkan ke juru parkir. Akan tetapi, juru parkir resmi tetap menyetorkan pembayaran parkir yang masih konvensional dari pengendara.

Ia mengungkapkan bahwa TPE yang ada di Kota Bandung merupakan buatan Swedia. Kendala lainnya, ucap Yogi, terjadi kerusakan dari perangkat keras dan sistem pada sebagian TPE.

Yogi mengatakan, suku cadang TPE itu tidak tersedia di pasar Indonesia. Untuk mengganti suku cadang TPE ke buatan lokal, perlu lebih dulu ada pengembangan. ”Sementara itu, pengembangan atas suku cadang buat lokal untuk TPE memerlukan biaya cukup besar,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Hazmirullah


Tags

Terkini