Inspektorat Jendral Kemenag Audit Rumah Amal Salman

- 31 Maret 2023, 21:59 WIB
AUDIT Rumah Amal Salman
AUDIT Rumah Amal Salman /Istimewa/

KORAN PR - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia mengaudit Rumah Amal Salman sejak Senin, 27 Maret hingga Jumat, 31 Maret 2023. Audit menerapkan audit syariah.

 

Proses audit dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh empat orang ahli, diantaranya Hendi Diyanto, Ali Efendi, Musaba’, dan Angga Munggara Harisman.

Koordinator tim auditor, Hendi Diyanto menuturkan, pentingnya sebuah lembaga melakukan audit syariah yakni bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa selain lembaga sehat secara finansial dan menerapkan prinsip-prinsip syariah, mereka juga harus memiliki kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Dia menyampaikan pengelolaan zakat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman tahun 2022 sangat baik dan transparan. Hal ini ternilai dari hasil indeks kepatuhan syariahnya dan juga transparansi.

Adapun yang menjadi indikator penilaian di antaranya, aspek managemen kelembagaan dan tata kelola, penghimpunan dana zakat, pendistribusian dana zakat dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan kepatuhan syariah.

“Kami sangat terkesan dengan pengelolaan ZIS dan DSKL di Rumah Amal Salman. Selain penghimpunannya besar, tata kelolanya juga bagus, efektif, dan transparan”, kata Hendi.

Adapun catatan perbaikan menjadi area yang perlu dikembangkan agar LAZ bisa tumbuh dan berkembang sesuai rencananya menjadi lembaga skala nasional (LAZNAS).

“Mudah-mudahan melalui audit syariah ini, catatan yang sudah disampaikan bisa menjadi acuan manejemen untuk melakukan perubahan dan meningkatkan kinerja, mengingat Rumah Amal yang berencana melebarkan sayap menjadi LAZNAS,”ucap Hendi.

Sementara itu, Direktur Rumah Amal Salman, Agis Nurholis menyampaikan Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) perlu melakukan proses audit syariah secara penuh. Kehadiran tim auditor menjadi momentum untuk mengevaluasi keberjalanan Rumah Amal selama ini dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

Halaman:

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

x