Pungutan Pajak dan Stunting

- 2 Maret 2023, 07:15 WIB

Di Indonesia sendiri, akses terhadap makanan bergizi seimbang belum merata. Padahal faktor utama terjadinya stunting adalah kurangnya asupan gizi anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Pertumbuhan otak dan tubuh berkembang pesat pada 1000 HPK yang dimulai sejak janin hingga anak berumur dua tahun. Pemenuhan gizi pada tahap tersebut sangat penting agar tumbuh kembang anak dapat optimal.

 

Pola asuh orang tua juga berperan penting dalam mencegah stunting. Oleh karena itu, perlu digencarkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya stunting dan cara pencegahannya. Hal ini kelak ketika sudah menjadi orang tua diharapkan masyarakat dapat berperan dalam mencegah stunting sejak dini. Juga diharapkan, prevalensi stunting di Indonesia tidak berada di angka yang mengkhawatirkan lagi.

 

Seperti telah disebutkan bahwa salah satu penyebab stunting yang realistis dan dapat diperbaiki adalah kurangnya masukan protein ke tubuh balita yang dalam periode pertumbuhannya sangat diperlukan, sehingga tubuh anak menjadi kerdil yang pada ujungnya disebut dengan Stunting. Tiga besar sumber makanan makro adalah karbohidrat, lemak dan protein. Unsur protein sangat penting dalam menumbuhkan kecerdasan anak dalam pertumbuhan sel-sel otak. Pokoknya, protein yang posisinya berada segaris sejajar dengan kesejahteraan rakyat alias daya beli merupakan point paling penting dalam program mencerdaskan bangsa. 

 

Pungutan Pajak

Seperti diketahui, pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara. Pungutan wajib ini kemudian digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pemungutan pajak ini merupakan hal yang wajib atau bersifat memaksa karena dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang yang bila tidak dilakukan dapat berujung pidana.

Pajak sendiri dipakai untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun, warga negara tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang akan digunakan untuk pembangunan maupun penyediaan fasilitas umum. Oleh sebab itu, penggunaan pajak biasanya bersifat jangka panjang sesuai dengan proposal kerja pemerintah yang menjabat.

Namun, jika bercermin kepada mental petugas pajak seperti disinggung di awal tulisan ini, apakah pajak dipakai untuk kesejahteraan rakyat atau tidak? Jika ingin dijawab secara spontan, maka jawabannya seharusnya adalah ya; tetapi juga diragukan.

Halaman:

Editor: Huminca Sinaga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB