Urgensi Membangkitkan Ekonomi Perdesaan

- 31 Maret 2023, 04:55 WIB
PEMBANGUNAN ekonomi desa penting menjadi perhatian kita semua. Kolaborasi dalam mendorong penguatan gerakan desa membangun dan pembangunan di desa kini tengah menjadi kebutuhan bersama.
PEMBANGUNAN ekonomi desa penting menjadi perhatian kita semua. Kolaborasi dalam mendorong penguatan gerakan desa membangun dan pembangunan di desa kini tengah menjadi kebutuhan bersama. /Unair News

Oleh: Usep Setiawan

Tenaga Ahli Utama di KSP

 

PEMBANGUNAN ekonomi desa penting menjadi perhatian kita semua. Kolaborasi dalam mendorong penguatan gerakan desa membangun dan pembangunan di desa kini tengah menjadi kebutuhan bersama. Berbagai kekuatan perlu disinergikan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah guna membangkitkan ekonomi desa secara adil dan berkelanjutan.

Desa membangun dan pembangunan desa menjadi program prioritas yang perlu diperkuat untuk membangkitkan pedesaan agar Indonesia maju. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menempatkan desa sebagai pusat pembangunan nasional Indonesia. Dalam Nawacita 2014, disebutkan pembangunan Indonesia dimulai dari pinggiran dan desa. Komitmen ini diterjemahkan ke dalam pembentukan kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Lalu, dialokasikan dana desa ratusan triliun rupiah anggaran untuk pembangunan desa melalui APBN, sebagaimana diatur dalam UU No.6 Tahun 2014.


Arah kebijakan

Arah kebijakan pembangunan desa, merujuk visi Kementerian Desa PDTT 2020-2024, dirumuskan visi: “Terwujudnya perdesaan yang memiliki keunggulan kolaboratif dan daya saing secara berkelanjutan dalam mendukung Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong”. Visi ini jadi fondasi pembangkitan ekonomi desa. Lalu ditetapkanlah sejumlah misi, seperti mempercepat pembangunan desa dan perdesaan yang berkelanjutan. Selanjutnya, mengembangkan ekonomi dan investasi desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Misi lainnya, menyerasikan kebijakan dan program percepatan pembangunan daerah tertinggal, menyelenggarakan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi. Kemudian, menyusun dan merumuskan pengembangan daya saing desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi berbasis data dan informasi yang akurat. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi, serta meningkatkan penatakelolaan pemerintahan yang baik, juga menjadi misi pembangunan desa.

Masalah pokok dan isu strategis pembangunan desa meliputi tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di perdesaan yang masih rendah, ketersediaan sarana dan prasarana fisik maupun non-fisik di desa dan kawasan perdesaan yang belum memadai, dan ketidakberdayaan masyarakat perdesaan akibat faktor ekonomi maupun non ekonomi. Juga, kualitas lingkungan hidup masyarakat desa memburuk dan sumber pangan yang terancam berkurang dan pengembangan potensi ekonomi lokal desa yang belum optimal akibat kurangnya akses dan modal dalam proses produksi, pengolahan, maupun pemasaran hasil produksi masyarakat desa.

Secara spesifik, masalah pembangunan desa menurut Kementerian Desa PDTT adalah penurunan kemiskinan perdesaan hanya 0,3% pertahun pada 2014-2019, kemiskinan di desa masih 12,85% (15,15 juta penduduk) pada Maret 2019, dan kenaikan pendapatan per kapita penduduk desa hanya 6% pertahun. Desa yang terdapat angkutan umum tahun 2018 baru 64,52%. Tingkat pendidikan pekerja di desa yang tidak bersekolah sampai lulus SD masih 69% dan terdapat 3.909 kawasan perdesaan yang belum dikembangkan sesuai komoditas unggulan. Sedangkan potensi yang perlu dikembangkan di desa adalah Dana Desa meningkat hingga Rp.400 Triliun (2020-2024), gini ratio perdesaan tetap bertahan 0,32 (Maret 2014-2019), dan tingkat pengangguran di desa terus menurun tinggal 3,45% (Februari 2019). Jalan aspal dan/atau jalan yang diperkeras telah naik menjadi 88,42% desa (2018), desa dengan mata pencaharian utama penduduk pada sektor pertanian masih 92,82% (2018), dan Desa Digital: 82% desa sudah terjangkau internet dan 96% penduduk desa menggunakan telepon seluler.

Tujuan pembangunan desa pun beragam, di antaranya untuk mendorong terwujudnya desa berkembang dan mandiri, serta kolaborasi perdesaan dengan perkotaan melalui pengembangan kawasan perdesaan secara berkelanjutan berkembangnya status pembangunan desa. Selain itu, mendorong tumbuh dan berkembangnya investasi di desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Halaman:

Editor: Huminca Sinaga


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x