Pungutan Pajak dan Stunting

- 2 Maret 2023, 07:15 WIB

HALAMAN depan Pikiran Rakyat Selasa (Kliwon) 28 Februari 2023 mengusik kesibukanku. Betapa tidak; uang kolektif pajak rakyat yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat, terutama rakyat kecil (wong cilik), apakah tersampaikan kalau kolektornya (petugas pajak) terlihat pamer kekayaan dan “pamer kekuasaan” oleh segelintir aparatur sipil negaranya? Masyarakat luas jadi berpikir dan muncul macam-macam pertanyaan; darimana kekayaan yang aduhai banyaknya itu?

Sudah 78 tahun berlalu Indonesia merdeka, tetapi tampaknya tak secuil pun kesejahteraan bagi rakyat kecil untuk menikmatinya. Hal ini telah terbukti dengan adanya “derita stunting” di seluruh pelosok bumi nusantara yang berkepanjangan yang entah kapan akan berakhir?. Bertolak belakang sekali, bagai bumi dan matahari bagi segelintir oknum Direktorat Jenderal Pajak yang entah bagaimana memiliki kekayaan pribadi berpuluh-puluh miliaran? Hasil harta yang melimpah tersebut dibelikan harta baik yang tidak bergerak maupun yang bergerak seperti mobil Rubicon nan mewah ! Ramailah seluruh negeri mengomentari kejadian yang tak patut disandang oleh aparatur sipil negara.

 

Penyebab Stunting

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai. Seandainya seorang anak memiliki tinggi badan lebih dari -2 (minus dua) standar deviasi median pertumbuhan anak yang telah ditetapkan oleh WHO, maka ia dikatakan mengalami stunting.

Masalah stunting di Indonesia adalah ancaman serius yang memerlukan penanganan yang tepat. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 27,7%. Artinya, sekitar satu dari empat anak balita (lebih dari delapan juta anak) di Indonesia mengalami stunting. Angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%.

Dalam upaya penanganan stunting di Indonesia, pemerintah sendiri sudah menargetkan program penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang. Memenuhi target tersebut merupakan sebuah tantangan besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia di tengah pandemi menuju endemi ini. Terlebih lagi, aktivitas di Posyandu terasa kurang maksimal saat ini. Padahal, Posyandu adalah tonggak utama pemantau tumbuh kembang balita pada lingkup wilayah yang lebih kecil.

 

Selain dari hal itu, kondisi ekonomi di Indonesia selama pandemi berlangsung sedang tidak baik-baik saja. Di tengah angka kemiskinan dan pengangguran yang kian meningkat, tak dapat dipungkiri bahwa peningkatan terhadap prevalensi stunting di Indonesia mungkin dapat saja terjadi. Faktor ekonomi keluarga berkaitan erat dengan terjadinya stunting pada anak. Hal ini karena kondisi ekonomi seseorang memengaruhi asupan gizi dan nutrisi yang didapatkan

 

Halaman:

Editor: Huminca Sinaga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB
x