Dengan tertibnya data pajak, Agus justru menilai ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dapat semakin baik dan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Apalagi, sektor pajak kendaraan bermotor memberi sumbangsih hampir 40 persen bagi pendapatan daerah.
"Jadi ada tiga, potensi tepat, target tepat kemudian dicapai dengan tepat atau realisasinya tepat. Maka dari semua kebijakan itu, adalah data yang valid, data yang satu," kata dia.
Di tempat sama, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono pun mengatakan, ketertiban dalam pendataan dapat mempermudah Jasa Raharja identifikasi ketika terjadi kecelakaan. Maka dari itu, dia berharap kesamaan data dapat segera terwujud melalui kegiatan rapat tersebut.
"Dengan BBN II dibebaskan ini menjadi baik, sehingga pada saat kita identifikasi sangat mudah ketika terjadi kecelakaan," kata dia. ***