Bikin Data Tak Tertib, Polri Usulkan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Dihapus

- 13 Maret 2023, 18:47 WIB
KAKORLANTAS Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi didampingin Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono disela-sela Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Bandung, Senin 13 Maret 2023.
KAKORLANTAS Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi didampingin Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono disela-sela Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Bandung, Senin 13 Maret 2023. /Mochamad Iqbal Maulud/"PR"

KORAN PR - Korlantas Mabes Polri meminta pemerintah daerah untuk menghilangkan biaya balik nama (BBN) II, dan pajak progresif dihapuskan. Tujuan penghapusan tersebut untuk mempercepat transformasi dan integrasi data kendaraan bermotor nasional. usulan penghapusan kebijakan itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan, seperti data kepemilikan kendaraan pribadi.

 


"Kita coba cek, faktanya betul masyarakat karena adanya beban pajak balik nama dan adanya pajak progresif yang dikenakan bukannya bayar lebih banyak mobil ke sekian tapi justru menghindar dari kewajiban tadi dengan menitipkan kendaraan ini kepada orang lain," ucap Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi disela-sela "Rapat Koordinasi dengan Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional 2023" di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin 13 Maret 2023.

Firman mengatakan usulan penghapusan kebijakan itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan, seperti data kepemilikan kendaraan pribadi. Dengan demikian, masyarakat tidak ada lagi yang memiliki kendaraan dengan data kepemilikan orang lain.

Menurut dia, banyak masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu namun justru menghindar ketika harus membayar kewajiban pajak progresif. Akibatnya, pembayaran pajak menjadi tidak tertib datanya.

"Negara tidak tahu berapa pajak yang harus dikelola," kata kakak kandung Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo ini.

Firman pun berharap pemerintah kabupaten/kota, termasuk provinsi memiliki visi yang sama karena sebagai ujung tombak pelayanan. Sebab, data dan pembayaran pajak yang baik bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Contohnya, saat ada kecelakaan semua dokumennya jelas sehingga pengurusan dokumen akan mudah.

"Kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung diurus kepada yang bersangkutan. Ini salah satu efek yang bisa dimanfaatkan oleh negara dengan adanya tertib data," katanya.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x