Bikin Data Tak Tertib, Polri Usulkan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Dihapus

- 13 Maret 2023, 18:47 WIB
KAKORLANTAS Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi didampingin Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono disela-sela Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Bandung, Senin 13 Maret 2023.
KAKORLANTAS Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi didampingin Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono disela-sela Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Bandung, Senin 13 Maret 2023. /Mochamad Iqbal Maulud/"PR"

KORAN PR - Korlantas Mabes Polri meminta pemerintah daerah untuk menghilangkan biaya balik nama (BBN) II, dan pajak progresif dihapuskan. Tujuan penghapusan tersebut untuk mempercepat transformasi dan integrasi data kendaraan bermotor nasional. usulan penghapusan kebijakan itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan, seperti data kepemilikan kendaraan pribadi.

 


"Kita coba cek, faktanya betul masyarakat karena adanya beban pajak balik nama dan adanya pajak progresif yang dikenakan bukannya bayar lebih banyak mobil ke sekian tapi justru menghindar dari kewajiban tadi dengan menitipkan kendaraan ini kepada orang lain," ucap Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi disela-sela "Rapat Koordinasi dengan Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional 2023" di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin 13 Maret 2023.

Firman mengatakan usulan penghapusan kebijakan itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan, seperti data kepemilikan kendaraan pribadi. Dengan demikian, masyarakat tidak ada lagi yang memiliki kendaraan dengan data kepemilikan orang lain.

Menurut dia, banyak masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu namun justru menghindar ketika harus membayar kewajiban pajak progresif. Akibatnya, pembayaran pajak menjadi tidak tertib datanya.

"Negara tidak tahu berapa pajak yang harus dikelola," kata kakak kandung Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo ini.

Firman pun berharap pemerintah kabupaten/kota, termasuk provinsi memiliki visi yang sama karena sebagai ujung tombak pelayanan. Sebab, data dan pembayaran pajak yang baik bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Contohnya, saat ada kecelakaan semua dokumennya jelas sehingga pengurusan dokumen akan mudah.

"Kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung diurus kepada yang bersangkutan. Ini salah satu efek yang bisa dimanfaatkan oleh negara dengan adanya tertib data," katanya.

Firman tidak menampik saat ini banyak inovasi yang dilahirkan di tingkat daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Namun, integrasi data tetap perlu dilakukan dengan segera antarlembaga Pihak kepolisian, tim pembina samsat dan pemerintah daerah bisa bersinergi serta saling menguatkan untuk mempercepat penerapan kebijakan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II.

Beda data

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus menambahkan, selama ini terdapat perbedaan data jumlah kendaraan bermotor yang dihimpun oleh Kepolisian, Kemendagri dan Jasa Raharja. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 153 juta unit. Namun berdasarkan data Kemendagri berjumlah 122 juta unit.

"Dan, data yang ada di Jasa Raharja berjumlah 113 juta (unit)," katanya.

Yusri mengemukakan sejumlah contoh kasus yang dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk menghapus tiga sektor pajak tersebut. Pertama, terkait dengan budaya di masyarakat Indonesia yang sering membeli kendaraan bekas tapi enggan membayar BBN II karena biayanya yang terbilang mahal. Akibatnya, data yang dihimpun menjadi tumpang tindih.

"Pajaknya (sepeda) motor Rp 250.000, bayar BBN Rp 1,5 juta. Harga motor cuma Rp 2 juta. Ini contoh loh sehingga orang enggak mau bayar pajak," kata dia.

Yusri mengatakan, tujuan pajak progresif pun sebenarnya untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat. Namun, ternyata belakangan ini marak masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu tapi kepemilikan kendaraannya mengatasnamakan orang lain agar terhindar dari pajak.

"Contohnya punya mobil pertama progresif tapi yang kedua pakai nama pembantu, pakai nama tetangga dan keempat pakai nama saudara, kan akhirnya enggak valid datanya," katanya.

Begitu pula, dengan kebijakan pemutihan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Menurut Yusri, pemutihan justru membuat masyarakat makin enggan membayar pajak. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat segera menghapuskan kebijakan pemutihan.

PAD

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sepakat dengan adanya usulan penghapusan BBN II dan pajak progresif demi mencipta tertib data. Bahkan khusus untuk pajak progresif, kebijakan tersebut ternyata tak dapat mengendalikan kehendak masyarakat memiliki lebih dari kendaraan serta membuat kacau pendataan.

"Hasil dari evaluasi ini tidak akan menahan orang yang akan membeli kendaraan. Oleh karena itu agar lebih tertib lagi datanya dan juga lebih tertib lagi maka pajak progresif bisa dihapuskan sehingga kendaraan itu yang dimiliki itu betul-betul atas nama orang yang memiliki, bukan atas nama orang lain yang tidak terdaftar," kata dia.

Dengan tertibnya data pajak, Agus justru menilai ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dapat semakin baik dan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Apalagi, sektor pajak kendaraan bermotor memberi sumbangsih hampir 40 persen bagi pendapatan daerah.

"Jadi ada tiga, potensi tepat, target tepat kemudian dicapai dengan tepat atau realisasinya tepat. Maka dari semua kebijakan itu, adalah data yang valid, data yang satu," kata dia.

Di tempat sama, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono pun mengatakan, ketertiban dalam pendataan dapat mempermudah Jasa Raharja identifikasi ketika terjadi kecelakaan. Maka dari itu, dia berharap kesamaan data dapat segera terwujud melalui kegiatan rapat tersebut.

"Dengan BBN II dibebaskan ini menjadi baik, sehingga pada saat kita identifikasi sangat mudah ketika terjadi kecelakaan," kata dia. ***

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x