Fenomena kritik terhadap pejabat publik yang mempertontonkan gaya hidup mewah, ungkap Lina, hal tersebut menunjukkan besarnya tuntutan integritas sebagai bagian dari etika.
“Wajar bila khalayak kemudian ramai mempertanyakan sumber pendapatan yang menopang gaya hidup mewah para pejabat tersebut,” katanya.
Lina menyentuh fungsi inspektorat di setiap instansi pemerintahan terkait kekayaan para pejabat atau ASN. Pasalnya, laporan kekayaan itu sifatnya lebih kepada asesmen dan insiatif pribadi.
Ia berpandangan, inspektorat harus betul-betul berperan sebagai pengawas ASN. Tidak hanya sebatas tahap melaporkan saja.
"Bukan sekadar melaporkan, tapi mencurigai. Misalnya, tiba-tiba ia memakai mobil mewah ke kantor. Kan patut dicurigai darimana ia memperolehnya? Atau misalnya tidak memakai mobil mewah, tetapi tasnya mewah. Zaman sekarang harga tas kan mudah dilacak," kata dia.
Jadi, persoalan harta tidak wajar di kalangan pejabat atau ASN pada dasarnya bisa dicegah sejak dini. Kuncinya yakni proses dan sistemnya itu bekerja dengan baik. ***