Pamer Gaya Hidup Mewah Jadi Bumerang

- 28 Februari 2023, 00:05 WIB
Kasus penganiyaan yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut mengungkap kasus lainnya. Di antaranya pajak mobil berjenama Rubicon yang digunakan tersangka penganiya, ternyata belum dibayar. Hal yang sangat ironis karena orangtua tersangka bekerja di instansi pajak, tetapi tidak patuh membayar pajak.
Kasus penganiyaan yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut mengungkap kasus lainnya. Di antaranya pajak mobil berjenama Rubicon yang digunakan tersangka penganiya, ternyata belum dibayar. Hal yang sangat ironis karena orangtua tersangka bekerja di instansi pajak, tetapi tidak patuh membayar pajak. /Freepik

KORAN PR - DI tengah gempuran media sosial, pamer gaya hidup dan eksistensi menjadi hal yang dianggap wajar. Akan tetapi, bagaimana jika media sosial menjadi bumerang, terutama bagi aparat negara yang mengekspos gaya hidup bermewah-mewah.

EFEK domino penganiayaan yang dilakukan anak salah satu eks pejabat Kementerian Keuangan terus berlanjut. Salah satunya yang kini ramai diperbincangkan publik, adalah perilaku gaya hidup hedonis, serta pamer kemewahan harta benda.

 

Siti (38) yang merupakan istri TNI mengatakan, karakter keluarga pejabat, baik militer atau sipil sama saja. Kalau sudah berpangkat atau menduduki jabatan tinggi, gaya hidupnya pasti berubah.

"Kalau kumpul memang pakai seragam, tapi aksesorinya mahal dan bermerek. Anak-anaknya juga sama saja. Jika ada apa-apa, sudah bukan rahasia ya suka bawa nama, jabatan, atau satuan orangtuanya," ungkap Siti.

Menurut Siti, di kalangan militer, kerap ada imbauan agar keluarga tentara tidak sering bermain atau berinteraksi di media sosial. Namun, ini sifatnya hanya imbauan. Intinya yang pamer tetap ada, tapi enggak sampai terekspos besar-besaran.

Semua, kata Siti, kembali ke pengendalian diri. Semua yang berlebihan itu tidak baik, termasuk berinteraksi di media sosial.

Nur (40) yang merupakan istri anggota kepolisian mengungkapkan larangan memperlihatkan gaya hidup hedonisme di media sosial, terutama kepada polwan atau istri pejabat. Jadi, larangan ini sifatnya momentum saja.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

x