Di sisi pemerintah, Raharjo menyarankan agar segera membuat kajian khusus tentang sistem transportasi dengan parkir di dalamnya. Dalam kajian, pemerintah mendata panjang jalan dan memungkinkan atau tidak untuk menjadi lahan parkir. Selanjutnya, perlu dihitung pula jumlah kendaraan yang mampu ditampung di lahan parkir.
Pemerintah juga melatih petugas parkir yang akan direkrut karena pengelolaan parkir tidak bisa dilakukan swadaya oleh pengendara. Perlu ada petugas yang mencatat dan menerima uang parkir.
Selain itu, Raharjo mengatakan, sistem parkir di Indonesia perlu diperbaiki agar potensi pendapatan dapat benar-benar masuk ke kas negara. ”Persoalannya, berani tidak pemerintah menunjukkan kedaulatan sebagai penguasa lahan parkir,” ujarnya.***