Di Lahan Parkir, Ternyata Pemerintah tak Berdaulat

- 20 Februari 2023, 05:00 WIB
WARGA menunjukkan tiket parkir di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Minggu (19/2/2023). Adanya parkir liar dengan tarif yang tidak sesuai aturan di sejumlah titik keramaian dinilai sangat memberatkan masyarakat dan berdampak pada citra buruk Kota Bandung.*
WARGA menunjukkan tiket parkir di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Minggu (19/2/2023). Adanya parkir liar dengan tarif yang tidak sesuai aturan di sejumlah titik keramaian dinilai sangat memberatkan masyarakat dan berdampak pada citra buruk Kota Bandung.* /DENI ARMANSYAH/KONTRIBUTOR"PR"/

”Di Jalan Banda itu, ada kafe yang selalu bikin macet karena area parkirnya terbatas. Akibatnya, orang antre mencari parkir. Kalaupun ada fasilitas vallet, tetap bikin macet karena antre juga. Di Bandung ini, banyak kafe yang hits, tapi enggak punya tempat parkir yang benar,” ujar Galuh.

Tak pernah dikaji

Persoalan parkir merupakan satu bagian yang utuh berkaitan dengan sistem transportasi. Parkir tidak hanya bicara tentang lahan dan petugasnya, tetapi juga dengan sistem transportasi yang aman.

Pengamat sosial Universitas Padjadjaran Raharjo Tri Santoso menyatakan bahwa pemerintah daerah di Indonesia belum memiliki sistem transportasi yang memadai. Padahal, jika dikelola dengan benar, parkir menjadi sumber pendapatan terbesar.

”Aturan parkir dan tarif sudah ada. Tapi, yang namanya aturan, ya tinggal aturan,” ujarnya melalui telefon, Minggu (19/2/2023).

Tarif sudah diatur, tiba-tiba ada tarif dadakan muncul. Dipatuhi pengendara. Tiba-tiba, ada yang menawarkan lokasi parkir kendaraan, langsung diikuti pengendara. ”Karena yang dipikir, yang penting mudah dan dapat parkir,” ucapnya.

Raharjo mengatakan bahwa sistem parkir dan transportasi di Indonesia tidak pernah dikaji secara khusus dan mendalam. Pemerintah tidak menunjukkan kedaulatannya sebagai penguasa di lahan parkir. Alhasil, banyak lokasi parkir yang seharusnya kedaulatan negara dikuasai pihak lain, seperti parkir di rumah sakit, sekolah, dan taman bermain.

”Penguasaan lahan bukan oleh pemerintah, melainkan oleh pihak lain yang akhirnya mereka mendapat keuntungan banyak uang dari parkir,” katanya.

Parkir malah dikelola oleh petugas yang tidak terlatih dengan pendapatan yang tidak masuk ke negara. Selain itu, pengelolaan parkirnya tidak menjadikan tatanan yang rapih. Pada kenyataannya, malah merusak. Menurut Raharjo, parkir tidak bisa dilepaskan dari upaya pemerintah untuk menyediakan transportasi publik yang nyaman. “Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi,” tuturnya.

Menjanjikan

Parkir ini merupakan sumber uang yang menjanjikan. Tak heran bila sering terjadi gesekan di antara beberapa pihak karenna perebutan lahan parkir. Oleh karena itu, pemerintah harus menunjukkan kedaulatannya sebagai penguasa.

Penataan sistem transportasi, lanjut Raharjo, akan mengubah perilaku pengendara, petugas parkir, dan pengguna jalan lainnya. ”Maksudnya, penataan yang tegas, berkomitmen, dan berulang akan memberikan perubahan perilaku. Misalnya, ketika wisatawan berkunjung ke Bandung dan melihat penataan parkirnya, mereka juga akan mematuhi aturannya,” katanya.

Halaman:

Editor: Hazmirullah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah