Hindari Tawuran, Disdik Kota Cimahi Minta Sekolah Pantau Aktivitas Siswanya Selama Ramadan

28 Maret 2023, 17:45 WIB
PARA pelajar mengikuti pesantren kilat mengisi kegiatan di bulan suci ramadan 2023 di SDN Cipageran Mandiri 2 Jalan Purbasari Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Senin (27/3/2023). /Ririn NF

KORAN PR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menerbitkan surat edaran kepada sekolah untuk meningkatkan pemantauan aktivitas siswa selama Ramadan. Hal itu menindaklanjuti penanganan kelompok remaja yang dilakukan jajaran Polres Cimahi agar para pelajar Kota Cimahi tidak terlibat aksi melanggar hukum hingga meresahkan masyarakat.

Demikian diungkapkan Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono, Selasa 28 Maret 2023. "Menindaklanjuti maraknya perang sarung dan kenakalan remaja di bulan Ramadan, kami menerbitkan surat edaran kepada sekolah," ujar Harjono.

Dia meminta, surat itu agar ditindaklanjuti pihak sekolah bersama orangtua untuk mencegah anak-anak terlibat fenomena perang sarung maupun kenakalan lainnya di bulan ramadan tahun ini. "Hari ini kami sampaikan SE ke satuan pendidikan dasar tingkat SD dan SMP agar disebarluaskan kepada semua orang tua siswa," ujarnya.

Baca Juga: 152 Pelajar Hendak Tawuran di Majalengka Diamankan

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Kota Cimahi menghimbau kepala sekolah terutama jenjang SMP mengambil langkah-langkah antisipasi. Harjono mengaku miris dengan sejumlah kasus yang ditangani jajaran Polres Cimahi di bulan Ramadan 2023.

Mulai dari kasus kelompok remaja terindikasi perang sarung, temuan remaja menggunakan narkoba, hingga aksi membangunkan sahur yang meresahkan warga dan kedapatan membawa senjata tajam.

"Perlu dilakukan antisipasi, yaitu melaksanakan upaya pencegahan dan pembinaan kepada siswa-siswi dan selalu memantau kegiatan siswa khususnya di Bulan Suci Ramadan," ungkapnya. Selain itu, juga diimbau orangtua menjaga anak-anaknya di rumah maupun di lingkungan.

Baca Juga: Cegah Tawuran, Kepolisian Resor Metro Bekasi Sosialisasi ke Sekolah

"Menghimbau orang tua siswa untuk memastikan putra-putrinya berada di rumah setelah selesai melaksanakan Sholat Tarawih," tambahnya.

Menurut dia, di masa lalu beberapa kegiatan berkesan bagi anak-anak dan remaja dari bulan Ramadan seperti suasana pergi-pulang sholat tarawih berjamaah di masjid dan keceriaan membangunkan orang untuk sahur dengan bunyi-bunyian dan nyanyian kreatif.

Kenangan tersebut akan diingat hingga dewasa dan menjadi bagian dari pembentukan sikap religius pribadi yang bersangkutan.

"Saat ini, hal-hal indah tersebut dirusak oleh anak-anak dan remaja yang mungkin memiliki persoalan psikologi dan sosial dengan tindakan yang justru melanggar norma masyarakat, melanggar hukum, termasuk yang dilarang oleh agama," ucapnya.

Baca Juga: Perang Sarung Marak di Majalengka, 50 Remaja Diamankan

Menjaga, melindungi, dan mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. "Disdik Kota Cimahi mendukung penuh himbauan Pak Kapolres Cimahi dan jajarannya untuk menjaga kamtibmas selama Ramadan. Semoga kita bisa bersama-sama melindungi dan mencegah anak-anak kita terlibat dalam aktivitas yang merugikan," tuturnya.

Meresahkan

Jajaran Polres Cimahi dalam beberapa hari terakhir mengamankan puluhan remaja yang melakukan aksi meresahkan di bulan ramadan. Para remaja tersebut mendapat pembinaan dan diminta tidak melakukan hal serupa, sedangkan bagi sebagian remaja yang kedapatan melanggar hukum diproses lebih lanjut.

Sekelompok pemuda diamankan jajaran Sat Sabhara Polres Cimahi pada Jumat 24 Maret 2023. Mereka ditengarai hendak melakukan perang sarung, bahkan satu orang remaja kedapatan mengkonsumsi obat keras terlarang.

Jajaran Polsek Cimahi Selatan turut mengamankan belasan remaja Kota Cimahi yang membuat resah pada malam hari. Mereka melakukan aksi kumpul-kumpul dengan modus membangunkan sahur hingga meresahkan warga, namun ada remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga: Terlibat Perang Sarung, Satu Orang Remaja Diamankan Karena Positif Benzo

Tak hanya itu, jajaran Polsek Margaasih mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Gerbang Tol Margaasih Kabupaten Bandung. Area tersebut menjadi pilihan arena balap liar yang kerap digelar di bulan Ramadan.

Motor yang digunakan balap liar biasanya menggunakan knalpot brong dan dimodifikasi sehingga meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Terbaru, pada Selasa 28 Maret 2023 dini hari diamankan 3 orang remaja yang nongkrong di Jalan Citereup Kota Cimahi. Setelah dilakukan tes urine di Mapolres Cimahi, dua dari 3 remaja tersebut diketahui menyalahgunakan obat Tramadol dan langsung dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Cimahi.***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler