Drama Rp 349 Triliun

- 27 Maret 2023, 21:27 WIB
Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu diduga praktik pencucian uang.
Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu diduga praktik pencucian uang. /MSN
SAAT sedang panas-panasnya, muncul kembali pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, soal pembuktian terbalik harta kekayaan para pejabat.

HAMPIR sebulan, pemberitaan transaksi misterius Rp 349 triliun, ramai di media. Diawali Rabu (8/3/2023) saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap hal itu dalam sebuah acara di Yogyakarta. Sebenarnya, Mahfud sudah me­ngendus adanya tran­saksi mencurigakan di tubuh Kementerian Keuangan, sejak tahun 2019. Dia pun sudah melaporkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan.
Kala itu, Mahfud menduga transaksi itu sebagai praktik pencucian uang. Ini sesuai kapasitas Mahfud yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, Kementerian Keuangan belum menanggapi serius atas laporan Mahfud.

Itu sebabnya, ketika awal Maret 2023 Mahfud me­ne­rima laporan dari PPATK tentang transaksi mencurigakan (lagi), dia langsung membeberkan ke publik. Dia pun melaporkan (lagi) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi misterius yang nilainya hampir 50 kali lipat APBD Provinsi Jabar tersebut dan diduga melibatkan 69 pegawai di kemenkeu. Sebagian besar terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Sebuah tamparan keras setelah sebelumnya publik dikagetkan dengan fakta soal nilai harta tak wajar (berlebihan) yang dimiliki mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
 
Dari kasus itu, warganet seperti berusaha mencari-cari pejabat pemerintah dan keluarganya, yang berga­ya hidup mewah. Satu per satu pun ”ditelanjangi”. Salah seorang di antaranya Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Di akun medsosnya, yang belakangan ”menghilang”, Eko kerap memamer­kan harta kekayaannya seperti pesawat Cessna, mobil mewah, sejumlah mobil klasik, hingga motor besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berusaha menjelas­kan satu per satu kasus-kasus itu. Namun, publik sudah terlanjur tidak percaya. Apalagi, makin banyak pejabat-pejabat publik atau keluarganya, yang menam­pilkan harta kekayaannya di akun medsos mereka. Ajakan tak membayar pajak pun merebak.

Saat sedang panas-panasnya, muncul kembali pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, soal pembuktian terbalik harta kekayaan para pejabat. Ahok menegaskan, pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seharusnya lebih tranparan dengan membuka semua aliran dana para pejabat. Dan, pada 31 Oktober 2015, Ahok sempat menuliskan harapannya dalam sebuah kapsul waktu tentang pembuktian harta terbalik. Dalam kapsul waktu yang akan dibuka tahun 2085 itu, Ahok berharap, pada tahun itu, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Pembuktian Terbalik untuk harta pejabat dan aparatur sipil negara.

Di tengah merebaknya kembali wacana pembuktian terbalik harta kekayaan pejabat, Komisi III DPR RI memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga Sekretaris Komite TPPU, Selasa (21/3/2023). Bukannya membahas detail aliran dana Rp 349 triliun tetapi seolah-olah malah menyalahkan PPATK melaporkan data temuan itu kepada Mahfud MD.

Sang wakil rakyat bahkan menilai Kepala PPATK melanggar aturan. Kepala PPATK dicecar soal aturan-aturan administratif, bukan diminta membeberkan transaksi misterius. Malah, menuding Kepala PPATK dan Mahfud MD punya agenda terselubung bermotif politis untuk memojokkan Kemenkeu.

Semula, Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan Mahfud terkait itu pada Senin (20/3/2023). Namun, diundur menjadi Jumat (24/3/2023). Alasannya, jadwal yang tidak cocok. Namun, lagi-lagi raker dibatalkan dan diundur menjadi Rabu (29/3/2023). Di twitter-nya, @mohmahfudmd, Minggu (26/3/­2023), menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam rapat tersebut. Dia juga meminta para wakil rakyat tidak menunda-nunda lagi dengan alasan apapun.

Bahkan, Mahfud menantang agar para wakil rakyat yang telah menudingnya punya misi tertentu dengan mengungkap transaksi misterius Rp 349 triliun di Kemenkeu, hadir dalam rapat kerja Rabu (29/3/2023). Tantangan itu khususnya ditujukan kepada tiga orang yaitu Benny K Harman (Partai Demokrat), Arteria Dahlan (PDIP), dan Asrul Sani (PPP).
Publik akan menanti apa yang bakal dibahas dalam pertemuan Mahfud MD vs Komisi III DPR RI. Drama apalagi yang akan ditampilkan. Apakah hanya membahas retorika dan aturan boleh tidaknya kekayaan pejabat diungkap ke publik? Atau akan dibeberkan nama-nama orang yang menikmati Rp 349 triliun? Atau hanya menjadi dagelan saja yang membuat publik tertawa getir. Kita tunggu.***

Editor: Huminca Sinaga


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB
x