Penataan Agraria di Tanah Pasundan

- 22 Februari 2023, 21:00 WIB
 

TANAH Pasundan yang berada di Provinsi Jawa Barat berupa hamparan tanah yang sangat subur dibalut keindahan tiada tara. Konon, Tuhan menciptakan Tanah Pasundan saat tersenyum sehingga keindahan amat elok dan kesuburan membahagiakan penduduknya. 

Dari kondisi tanah dan alamnya yang demikian itulah tumbuh budaya Sunda yang ramah dan suka membahagiakan orang di sekitarnya. Kebiasaan hidup someah ka semah dan hirup guyub jeung batur salembur menjadi ciri khas budaya Sunda.

Keindahan dan kesuburan Tanah Pasundan inilah yang pada suatu masa dalam sejarah Nusantara yang kemudian menjadi Indonesia menjadi magnet penyedot perhatian kekuatan modal besar dari bangsa luar untuk masuk dan menjamahnya. 

Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, yaitu 48,27 juta jiwa. Pada 2021, laju pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan sebesar 1,41% sehingga jumlah penduduknya meningkat menjadi 48,78 juta jiwa. Secara administratif, Jabar terbagi menjadi 27 kabupaten/kota, yang meliputi 18 kabupaten dan 9 kota.


Kondisi agraria

Kita tengok kondisi umum agraria di Jabar dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Wilayahnya merupakan daratan yang dibedakan atas pegunungan curam di selatan (lebih dari 1.500 mdpl), wilayah lereng bukit yang landai di tengah (100-1.500 mdpl), wilayah dataran luas di utara (0-10 mdpl), dan wilayah aliran sungai. 

Menurut data Dinas Kehutanan Jabar, luas wilayah Provinsi Jabar adalah seluas 3.709.528,44 hektar, dengan luas hutan 789.179 hektar atau 22,01% dari luas wilayah Jawa Barat. Berdasarkan peruntukannya, hutan terbagi menjadi Hutan Konservasi, Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Lindung. 

Luas baku lahan pertanian di Jabar 2.477.790 ha yang terdiri dari lahan sawah 942.411 ha (38.03%) dan lahan kering 1.535.379 ha (61.97%). Dari total luas lahan sawah, sebagian besar beririgasi yakni 760.371 ha (30.69 %) dan lahan sawah beririgasi teknis menempati luas terbesar yaitu 371.145 ha (14.98%). Potensi lahan sawah lebih besar justru berupa lahan kering yaitu 1.535.379 (61,97 % lahan pertanian), berupa lahan tegalan 561.150 ha (22.65%) dan lahan perkebunan 301.591 ha (12.7%) dari luas lahan pertanian.

Merujuk data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jabar (2022), total jumlah perusahaan perkebunan yang mengantongi Hak Guna Usaha sebanyak 1.330 dengan total luas penguasaan tanah 148.144,23 ha, yang berada di 18 kabupaten dan 4 kota. Dari 148 ribu ha tersebut, yang sudah terpetakan 647 bidang, dan 683 bidang lagi belum terpetakan.

Sementara Hak Guna Bangunan (HGB) di Jabar totalnya 1.733.283 bidang dengan luas tanah 1.862.738 ha. Sedangkan Hak Pengelolaan jumlahnya 701 bidang dengan luas 99.898 ha. Seluruh kabupaten/kota memiliki HGB dan HP dengan jumlah bidang dan luasan yang variatif. 

Halaman:

Editor: Huminca Sinaga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB