Sementara LHKPN yang diharapkan sebagian pihak untuk menjadi dasar bagi pengungkapan korupsi pejabat negara, dinilainya tak lebih sebagai sebuah formalitas yang tanpa taring saja. Pasalnya, ia menilai selama ini, tidak ada tinjauan dan telaah lanjutan dari LHKPN para pejabat negara itu. “(LHKPN) lebih kepada gimmick saja daripada mengungkapkan kebenaran harta kekayaan para pejabat negara,” kata dia.***