Sumasna menuturkan, penyesuaian tersebut merupakan otoritas pemerintah pusat. Ke depan, berharap daerah dapat dilibatkan aktif dalam proses perekrutan tenaga fungsional PPPK guru.
"Sejaun ini BKD hanya mempersiapkan formasi dan mengusulkan jumlah kebutuhan guru di Jabar pada ke Kemenpan, Kemendikbud dikti dan BKN,"ujarnya. ***