Pajak Alkes dan Obat Beban Operasional Layanan Kesehatan di Indonesia

- 8 Maret 2023, 15:53 WIB
SEORANG perawat mengoperasikan alat CT Scan di Mayapada Hospital, Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (6/3/2023). Mayapada Hospital Bandung yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo diharapkan dengan adanya rumah sakit tersebut bisa mengurangi jumlah masyarakat yang berobat ke luar negeri.*
SEORANG perawat mengoperasikan alat CT Scan di Mayapada Hospital, Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (6/3/2023). Mayapada Hospital Bandung yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo diharapkan dengan adanya rumah sakit tersebut bisa mengurangi jumlah masyarakat yang berobat ke luar negeri.* /DENI ARMANSYAH/KONTRIBUTOR "PR"

 

KORAN PR - BERDASARKAN laporan Medical Tourism Index 2020-2021, ada beberapa negara Asia Tenggara yang masuk dalam peringkat wisata medis unggulan yakni Singapura (nomor 2), Thailand (nomor 17), dan Filipina (nomor 24). Untuk wisata medis, Indonesia belum berhasil masuk 46 besar. Ironisnya, warga Indonesia sangat gemar berobat ke luar negeri berdasarkan riset Patients Beyond Borders.

 

Pada tahun 2006, sebanyak 350.000 warga Indonesia berobat ke luar negeri. Sembilan tahun kemudian, jumlah warga Indonesia yang berobar ke luar negeri meningkat hampir dua kali lipat yakni 600.000 orang.

"Peningkatannya cukup tajam. Total pengeluaran per tahun yang dikeluarkan warga Indonesia untuk berobat ke luar negeri bisa mencapai 11,5 miliar dolar AS. dari jumlah itu, 80 persennya dihabiskan di Malaysia," ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, belum lama ini.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai, selain karena biayanya yang lebih murah dan pelayanannya lebih nyaman, warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri karena alat kesehatannya yang sangat lengkap. Padahal, dengan sumber daya manusia dan sumber daya rumah sakit yang dimiliki, Indonesia sebetulnya bisa menjadi tuan rumah bagi warganya dalam berobat.

Menurut Bambang, seharusnya pemerintah bisa mengkaji agar pajak terhadap alat kesehatan tidak masuk dalam kategori pajak barang mewah, khususnya terhadap alat kesehatan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, opsi itu bisa meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan rakyat jika ingin berobat.

“Begitupun terhadap pajak bahan baku obat, dan beban pembiayaan lainnya yang membuat biaya pengobatan menjadi mahal. “Sebagai gambaran, di Malaysia saja, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir nol persen, sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia," kata Bambang.

Merujuk catatan Kementerian Kesehatan, Bambang mengatakan, setidaknya sudah ada 358 jenis alat kesehatan (alkes) yang diproduksi di dalam negeri, dan 79 jenis alkes yang menjadi substitusi/pengganti produk impor. Laporan Gabungan Alat Kesehatan Indonesia (Gakeslab) yang merujuk data Kementerian Keuangan mencatat bahwa dalam APBN 2019, pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pemerintah mencapai Rp 9 triliun. Pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 18 triliun karena adanya pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x