Menteri Merangkap Jabatan Merongrong Aturan Ideal

- 21 Februari 2023, 15:05 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (depan, kanan) didampingi jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI memberikan pernyataan kepada media tentang beberapa program organisasi di GBK Arena, Jakarta, Sabtu 18 Februari 2023.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (depan, kanan) didampingi jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI memberikan pernyataan kepada media tentang beberapa program organisasi di GBK Arena, Jakarta, Sabtu 18 Februari 2023. /Michael Siahaan

Menurut Giri, larangan dalam Pasal 23 bukan soal kinerja. Pasal itu justru untuk mengantisipasi benturan kepentingan. “Bukan soal dia mampu atau tidak untuk rangkap jabatan," katanya.

Jika Menteri BUMN dan Menpora tetap bersikukuh menjadi pimpinan PSSI, kata Giri, maka masyarakat berhak menggugatnya. Ia menyebutkan banyak contoh benturan kepentingan itu pejabat publik untuk memutuskan sesuatu yang sebenarnya tidak layak menjadi layak, karena pertimbangan dia menjabat di suatu organisasi. Pada satu titik dia bisa menjadi tindak koruptif yaitu ketika keputusan itu dilakukan.

"Dalam kasus ini adalah potensi benturan kepentingan. Lagi pula PSSI itu organisasi komunitas, dia seharusnya bersifat independen, keputusannya harus atas dasar kepentingan komunitas. Kalau sudah rangkap-rangkap ini bisa jadi bias keputusannya. Bisa jadi nanti BUMN dimanfaatkan untuk kepentingan PSSI, padahal mandatnya enggak di situ atau sebaliknya PSSI yang dimanfaatkan secara politik," paparnya.

Giri menyebutkan inti dari benturan kepentingan, bila tidak dikelola langkah awal dari kolusi, korupsi dan nepotisme. Ia menyebutkan secara keseluruhan itu yang terjadi di era Presiden Jokowi ini. "Lihat aja indeks persepsi korupsinya," ujarnya.

Birokrasi ideal

Sementara itu di Jurnal Legislasi Indonesia Vo. 13 No. 01 - Maret 2016, May Lim Charity menulis tentang rangkap jabatan dengan judul: 'Ironi Praktik Rangkap Jabatan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia".Ia menulis jika merujuk pada konsepsi birokrasi ideal yang rasional, maka upaya menciptakan individu pejabat yang secara personal bebas dan tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadi, golongan termasuk keluarganya adalah sebuah keharusan. Konsep birokrasi ideal harus bebas dari segala tuntutan dan kepentingan politik.

Menurut Max Weber, tipe ideal birokrasi yang rasional dilakukan dalam cara-cara antara lain bahwa individu pejabat secara personal bebas. Hanya saja kebebasan itudibatasi oleh jabatannya manakala ia menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individual dalam jabatannya.

"Pejabat tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya. Selain itu, setiap pejabat sama sekali tidak dibenarkan menjalankan jabatanya dan resources instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," kata May.

Pejabat juga berada di bawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang dijalankan secara disiplin. Pejabat negara itu milik negara, sedangkan PSSI adalah komunitas independen.

Polemik rangkap jabatan menteri dan PSSI ini sama dengan rangkap jabatan antara pimpinan parpol dan pejabat negara karena rangkap jabatan dengan pola seperti ini kerap dijadikan mesin politik dan dana bagi kepentingan partai atau kelompoknya sendiri. Selain kurang patut dan tidak etis, rangkap jabatan itu merupakan saluran untuk berbuat menyimpang atau berkecamuknya konflik kepentingan.

"Penggunaan fasilitas negara tidak mungkin bisa dihindarkan oleh pejabat negara tersebut ketika pejabat tersebut melakukan tugas aktivitas yang sulit dibedakan antara tugas negara atau tugas partainya," tulisnya.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini