Seorang Jemaah Calon Haji Harus Sedia Minimal Rp 75 Juta

- 15 Februari 2023, 21:44 WIB
Petugas tengah melaksanakan pelayanan pendaftran haji dan umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 15 Februari 2023).
Petugas tengah melaksanakan pelayanan pendaftran haji dan umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 15 Februari 2023). /Aris Mohamad Fitrian

 

 


SELAMA kurun waktu tahun 2022 hingga Februari 2023, tercatat sebanyak 554 orang jemaah calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci. Selain karena alasan meninggal dunia dan sakit, faktor lain seperti masalah ekonomi juga disinyalir menyebabkan calon haji membatalkan jadwal kebarangkatan mereka.

Jumlah masyarakat yang membatalkan keberangkatan haji pun diprediksi akan makin banyak karena terjadi kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) atau ongkos naik haji 2023. Apalagi telah disepakati bahwa ONH 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

"Alasan pembatalan bermacam-macam, karena meninggal dunia, sakit keras, hingga masalah lain-lain. Masalah lain-lain ini kita dalami, ternyata mulai dari ekonomi, hingga memilih umrah karena merasa menunggu terlalu lama untuk berangkat haji," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Yayat Kardiyat di Singaparna, Rabu 15 Februari 2023).

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa menghalang-halangi jemaah yang membatalkan keberangkatan dengan alasan ekonomi. "Namun kembali lagi jika sudah mantap niatnya, untuk ibadah menunaikan rukun Islam kelima ini, berapapun biayanya, bagi mereka yang sudah bulat pasti tidak menjadi masalah," ujar dia.

Yayat menjelaskan, saat ini untuk waktu daftar tunggu kursi haji di Kabupaten Tasikmalaya jika kuota normal yakni sekitar 17 tahun. Itu artinya bila tahun ini baru mendaftar, maka keberangkatannya dijadwalkan 17 tahun lagi.
"Untuk kuota normal di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.480 orang jemaah haji. Sementara tahun 2022 kemarin, kita hanya mendapatkan 674 kuota calon haji," kata dia.

Keberatan

Jemaah calon haji asal Kabupaten Bandung keberatan dengan penetapan biaya atau ongkos haji pada 2023 sebesar Rp 49,8 juta oleh DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag). Biaya haji tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 39,8 juta.

Agus Ekada bersama isterinya, Eva Siti Fauziyah (38) khawatir kenaikan biaya haji pada tahun ini terus berulang di setiap tahunnya. Apalagi keberangkatan Eva ke Tanah Suci baru direncanakan dalam beberapa tahun mendatang.

"Kalau dari sistem, berangkatnya itu pada 2040, itu kalau pakai aturan tahun 2022 untuk kuota hajinya. Kalau kuotanya 2.500-an orang (seperti sebelum pandemi), kemungkinan delapan tahun lagi," kata Eva di Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Baleendah.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

x