KORAN PR - BERDASARKAN Keppres Nomor 18/P Tahun 2023 tertanggal 13 Maret 2023, Presiden RI resmi memberhentikan Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy Sebagai Pelaksana Tugas.
Amali akhir pekan lalu telah menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi kepada Sekretariat Negara (Setneg) dan Senin, 13 Maret 2023 telah bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Bali untuk berpamitan. Amali memilih mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi mengurus sepakbola nasional.
Seperti diketahui, jika politisi partai Golkar ini terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, 16 Februari lalu.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi surat Keputusan Presiden tersebut.
Sesmenpora Gunawan Suswantoro mengungkapkan, sesuai dengan isi surat Keputusan Presiden tersebut, penunjukkan Muhadjir sebagai Plt Menpora ini berlaku sampai dengan diangkatnya Menpora definitif oleh Presiden. Acara serah terima jabatan, menurutnya, akan dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023 di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta.**