Kongres Pemilihan Ketua Umum NOC Indonesia 2023-2027 Dipercepat Menjadi Juni 2023

- 8 Maret 2023, 13:50 WIB
/NOC Indonesia/Naif Al'as

KORAN PR - Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade (NOC) Indonesia memutuskan untuk memajukan wak­tu pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua Umum NOC Indonesia periode 2023-2027. Sebelumnya kong­res pemilihan akan digelar pada Maret 2024, tetapi mengingat tahun depan merupakan tahun politik maka waktunya dipercepat menjadi Juni 2023.

"Jadwal penetapan waktu Kongres Komite Olimpiade Indonesia 2023 sudah diputuskan akan diadakan pada Juni 2023 dengan agenda pemilihan Ketua Umum KOI. Awalnya kongres ditetapkan dalam Rapat Anggota tahun lalu pada Maret 2024, karena kondisi waktu yang singkat menyebabkan kami kurang teliti melihat jadwal event-event besar internasional yang akan diselenggarakan pada 2023-2024 di Indonesia," kata anggota Dewan Etik NOC Indonesia, Anthony C Sunarjo, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Mengingat ajang olah raga yang banyak, menurut Anthony yang juga Ketua Umum Modern Pentathlon Indonesia, membuat pihaknya lupa mempertimbangkan bahwa proses persiapan dan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah berjalan. Apalagi, Maret tahun depan merupakan puncak kegiatan Pemilu.

Setelah diputuskan mempercepat penyelenggaraan kongres pemilihan, KLB juga memutuskan untuk segera mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk tim penjaringan. Tim penjaringan ini terdiri dari tujuh orang yang merupakan empat perwakilan cabor olimpiade, dua wakil cabor non-olimpiade, dan satu perwakilan olimpian (IOA)

Mengenai masalah dualisme cabor untuk pemilihan nanti, Rapat Anggota NOC Indonesia membentuk tim verifikasi keanggota NOC. Tim ini nantinya akan berkerja untuk memverifikasi terkait masalah dualisme organisasi anggota NOC Indonesia.

"Akan ada tim verifikasi sebanyak lima orang. Mereka bertugas memve­rifikasi keanggotaan yang double seperti tenis meja dan anggar,” ujar ujar Anthony.

Hasil lain yang diputuskan dari KLB NOC Indonesia adalah adanya penambahan unsur komite eksekutif. Dari sebelumnya 11 orang, termasuk ketua umum dan wakil ketua umum menjadi 15 orang. Jumlah itu diluar sekretaris jenderal dan bendahara yang merupakan unsur profesional. Penambahan itu, menurut Anggota Komite Eksekutif Jadi Rajaguguk, agar kinerja komisi lebih efektif.***

Editor: Moh. Arief Gunawan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x