Menpora jadi Wakil Ketua Umum PSSI, Langsung Melapor ke Presiden

- 16 Februari 2023, 14:51 WIB
KLB PSSI di Hotel Shangrilla Jakarta pada Kamis 16/2/2023
KLB PSSI di Hotel Shangrilla Jakarta pada Kamis 16/2/2023 /Istimewa/

JAKARTA, (PR).- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan mantan Sekjen PSSI pertahanan Yunus Nusi terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI terpilih periode 2023-2027. Perolehan suara mereka berdua, unggul jauh dengan Ratu Tisha Destiara yang sebelumnya diusung oleh Erick Thohir.

Pada penghitungan suara pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan, dari 86 suara sah, Zainudin mendapatkan 66 suara, sementara Yunus Nusi dengan 63 suara. Sedangkan Ratu Tisha hanya mendapatkan 44 suara.

Seperti dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum sebelumnya, pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara dari 86 suara sah voter PSSI. Ada 15 calon Wakil Ketua Umum yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai calon tetap oleh Komite Pemilihan, dari 15 calon tersebut, tiga nama tersebut mendapatkan suara tertinggi.

Dalam roll call yang dilakukan oleh Komite Pemilihan, dari 87 voter suara yang sah ada 86, terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi, 18 Tim Liga 1, 15 Tim Liga 2, dan 16 Tim Liga 3, serta tiga asosiasi (wasit, futsal, sepakbola wanita). Satu suara yang tidak sah yakni miliki PSMS Makassar yang masih dinilai memiliki dualisme.

Setelah terpilih, sesuai pernyataannya sebelumnya, Zainudin mengaku akan langsung melapor kepada Presiden RI Joko Widodo untuk meminta petunjuk selanjutnya. Ini mengingat dirinya adalah sebagai pembantu Presiden.

Terkait dengan apa prioritasnya setelah menduduki jabatan penting nomor dua di sepakbola nasional, Zainudin mengatakan sepenuhnya dirinya turut kepada visi dan misi Ketua Umum PSSI terpilih. Tugasnya adalah membantu Ketua Umum menjalankan visi misi tersebut.

"Rapot untuk PSSI, saya kira semangat pemerintah yang ditunjukkan oleh Presiden sejauh ini sudah luar biasa untuk memberikan dorongan kepada cabor ini. Sampai Presiden menerbitkan Inpres No. 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan sepakbola dan sekarang pihaknya akan sempurnakan jika memang ada yang kurang. Salah satunya yakni keterlibatan PSSI dalam Inpres itu harus ada, karena PSSI sebagai stakeholder utama harus dapat penguatan dalam Inpres," tegasnya.***

Editor: Wina Setyawatie


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah