Diduga Bergaya Hidup Mewah, Pegawai Kemenhub Diberhentikan

- 27 Maret 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi gaya hidup mewah.
Ilustrasi gaya hidup mewah. /Pixabay/JamesDeMers/

KORAN PR - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan awal terhadap pegawai bernama Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya, Minggu malam 26 Maret 2023 lalu. Hal itu terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Adita dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

Baca Juga: Pamer Gaya Hidup Mewah Jadi Bumerang

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adita.

Ditambahkan, Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini. "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," lanjut Adita.

Sebelumnya, Kemenhub memanggil pegawai bernama Muhammad Rizki Alamsyah dan istrinya yang viral saat pamer kekayaan di media sosial. Rizki adalah pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.

Baca Juga: LHKPN, Pembalikan Logika, dan Kebiasaan Pamer

Awal mula viralnya aksi flexing istri pejabat Kemenhub itu setelah diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Akun tersebut mengunggah foto-foto dari istri Muhammad Rizky Alamsyah yang gemar jalan-jalan ke luar negeri, menggunakan mobil mewah, serta memamerkan tas hingga pakaian branded kelas atas.

Akun tersebut turut mengunggah data Laporan Harta Kekyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rizki yang tercatat memiliki total kekayaan Rp 1,48 miliar per 2020. Rizki tercatat memiliki mobil Honda Freed tahun 2020 dan Motor Honda Vario tahun 2010. Laporan kepemilikan kendaraan tersebut bertolak belakang dengan yang dipamerkan di media sosial seperti Pajero dan BMW.

Baca Juga: ASN Dilarang Pamer Harta Kekayaan

Adita menyampaikan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah berkali-kali menekankan kepada seluruh pegawai Kemenhub untuk menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana, serta tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam bentuk apapun termasuk di media sosial.

"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut, tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adita.***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Terkini

x