Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

- 26 Maret 2023, 11:26 WIB
Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.***
Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.*** /Dok kemenhub

KORAN PR - Mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut mulai dibuka. Mudik gratis itu yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jendral Perhubungan Laut bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur Pantai Utara.

"Mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk dukungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik di tahun 2023 ini," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, ujar Hendri, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran.

Baca Juga: Urai Kepadatan Saat Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan Disiapkan untuk Sepeda Motor dan Truk

Dikatakan, pada tahun 2023 ini diprediksikan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada tahun 2023 jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang, naik jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Untuk itu dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini dapat menekan kepadatan mudik yang ada. “Dengan diprediksikannya peningkatan jumah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif,” kata Hendri.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan, Jangan Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub dibuka hari ini, 23 Maret 2023 hingga 5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2023–7 April 2023.

Sedangkan pendaftaran offline dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2023–16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Yuk, Manfaatkan Program Mudik Gratis untuk Tekan Angka Kecelakaan di Musim Mudik Lebaran

“Untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan 2 kali yaitu pada tanggal 15 dan 17 April 2023 sedangkan untuk arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada tanggal 25 dan 28 April 2023. Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” kata Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.
Persyaratan :
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik

Baca Juga: Jalan Tol Jadi Pilihan Favorit Pemudik, Pengamat: Cermatlah Memilih Jalur Mudik


7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran :
1.Kartu identitas calon pemudik
2.STNK asli
3.SIM asli. ***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x