Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

- 26 Maret 2023, 11:26 WIB
Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.***
Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.*** /Dok kemenhub

Baca Juga: Yuk, Manfaatkan Program Mudik Gratis untuk Tekan Angka Kecelakaan di Musim Mudik Lebaran

“Untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan 2 kali yaitu pada tanggal 15 dan 17 April 2023 sedangkan untuk arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada tanggal 25 dan 28 April 2023. Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” kata Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.
Persyaratan :
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik

Baca Juga: Jalan Tol Jadi Pilihan Favorit Pemudik, Pengamat: Cermatlah Memilih Jalur Mudik


7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran :
1.Kartu identitas calon pemudik
2.STNK asli
3.SIM asli. ***

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x