Soal Larangan Thrifting, Pedagang Pakaian Bekas Pasar Cimol Gedebage Bandung Minta Solusi

- 20 Maret 2023, 20:11 WIB
PEDAGANG merapikan barang dagangannya di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Senin (20/3/2023). Pedagang meminta solusi pemerintah atas larangan impor pakaian bekas.*
PEDAGANG merapikan barang dagangannya di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Senin (20/3/2023). Pedagang meminta solusi pemerintah atas larangan impor pakaian bekas.* /Satira Yudatama

Beda sasaran pasar

Rian beserta sejumlah pedagang lainnya berpandangan, sasaran pasar pakaian bekas impor berbeda dengan produk lokal sejenis. Sasaran pasar Pasar Cimol Gedebage, ucap Rian, masyarakat berkemampuan ekonomi menengah ke bawah.

"Saya menjual produk dengan harga Rp 10.000 sampai Rp 100.000 per pis. Sementara itu, produk lokal sejenis, misal t-shirt, jarang yang harganya di bawah Rp 100.000. Dari sisi harga saja, itu berbeda dengan sasaran pasar produk lokal sejenis," kata dia menuturkan.

Dari faktor kesehatan pun, menurut Rian, juga kurang tepat. Berdasarkan pengalamannya berjualan selama 12 tahun, dia mengaku tak pernah terkena penyakit, misal yang menyerang kulit maupun semacamnya.

Baca Juga: Kata Ibas, Pemerintah Jangan Hanya Larang Thrifting Pakaian Impor Tapi Juga Harus Bantu Industri Pakaian Lokal

"Andai kata, pakaian membawa penyakit, kami yang kena duluan. Sejauh ini, alhamdulillah tidak ada (tertular penyakit). Lagi pula, ada orang yang justru alergi dengan pakaian baru. Penyebab penyakit bukan melulu pakaian bekas," ujar dia.

Seorang pedagang lainnya, Fariz menggunakan media sosial untuk berjualan. Semenjak beberapa hari ke belakang, dia berhenti posting foto produk di media sosial. "Khawatir akun media sosial untuk jualannya kena blokir," ucap dia

Pemerintah Indonesia melarang impor barang bekas -termasuk pakaian-, tapi tidak dengan penjualnnya. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung berprinsip mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. ***

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

x