Indonesia-Malaysia Bahas Lagi Optimalisasi pelindungan PMI

19 Maret 2023, 10:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar di Kuala Lumpur, bahas lagi optimalisasi pelindungan PMI, Sabtu 18 Marer 2023.*** /Kemnaker

KORAN PR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu 18 Marer 2023. Hal itu dilakukan Menaker di sela-sela kunjungan kerjanya ke Negeri Jiran tersebut.

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya membahas upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh kedua negara. Hal ini juga sekaligus sebagai penyelesaian berbagai persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PM) Domestik.

Menaker mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Kemnaker Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan untuk Minimalisasi PMI Non Prosedural

Selain itu, persoalan lainnya juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," kata Menaker.

Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan hari ini dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.

Baca Juga: Permenaker No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi PMI Diapresiasi, Perlu Ditambah Manfaat JKN

"Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret," ucap Menaker.

Menilik data terbaru dari Kementerian Sumber Manusia (KSM) Malaysia menyebut ada 1,3 juta tenaga kerja asing saat ini ada di Malaysia dan bekerja di sektor-sektor yang diperbolehkan mempekerjakan mereka, termasuk di sektor informal.

Di sisi lain, Malaysia merupakan salah satu negara tetangga yang begitu dekat dengan Indonesia, hanya dipisahkan selat malaka di wilayah Malaysia Barat. Sedangkan, wilayah Sabah dan Serawak berbatas daratan dengan Kalimantan.

Baca Juga: Sangat Bermanfaat untuk PMI, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 Disosialisasikan ke Seluruh Indonesia

Jarak yang dekat menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadukan nasib ke Negeri Jiran.

Jika menilik data BPS tahun 2020, pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Malaysia terdiri dari sektor formal dan informal. Sektor formal jumlahnya bisa mencapai 12.713 pekerja, sementara sektor informal hanya 1.917 pekerja.***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler