Terakhir Ketua PMHI itu juga menyatakan agar lembaga swadaya masyarakat benar-benat bisa bersikap objektif dan independent dalam mengadvokasi kepentingan publik, agar tidak memihak orang per orang.
Terakhir Asban menegaskan kepada kepolisian agar tidak ragu dalam menegakan hukum acara sesuai norma KUHAP terutama dalam sektor pertambangan yang banyak sekali carut-marutnya, menurutnya Polda Sulsel tidak usah ragu dengan gangguan opini publik atas penangkapan Helmut Hermawan, biarkan peradilan yang akan menguji fakta-fakta itu semua.***