Untuk pengadaan pegawai di RSUD Bedas Kertasari ini, katanya, ada dua strategi. ”Karena tidak bisa rekrutmen pegawai harian, karena belum dicabut surat keputusan kementerian yang habis pada bulan November mendatang. Pertama, memanfaatkan, mengalihkan, dari yang PNS yang sudah ada di puskesmas, kemudian dialihkan ke RSUD Bedas Kertasari. Sebagian lagi ada tenaga outsourching dan tenaga ahli,” imbuhnya.
Menurut Dadang, strategi tersebut dapat membuat pelayanan kesehatan di RSUD Bedas Kertasari tetap bisa terlaksana. ”Yang penting rumah sakit jalan dulu. Kebutuhan alkes, berharap bisa segera tercukupi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Rujukan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, RSUD Bedas Kertasari adalah fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memiliki kapasitas 50 tempat tidur. RSUD Bedas Kertasari memiliki 12 unit pelayanan kesehatan.
”RSUD Bedas Kertasari ini dibangun pada lahan kurang lebih seluas 20.000 meter persegi. Sementara luas bangunannya 3.571 meter persegi. Pembangunan rumah sakit ini menghabiskan biaya Rp 26,8 miliar,” ujarnya.
Saat ini, katanya, dokter spesialis yang rencananya akan didayagunakan di RSUD tersebut terdiri atas dokter spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis radiologi, spesialis anastesiologi, dan spesialis patologi klinik. ”RSUD Bedas Kertasari merupakan UPTD bersifat khusus, sehingga pembiayaan belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja alat kesehatan masih menggunakan dana alokasi umum Dinkes Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Marlan menyebutkan, 12 unit pelayanan kesehatan itu meliputi pelayanan UGD, pelayanan ponek, pelayanan obstetrik neonatus emergency komprehensif, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan bayi dan anak, spesilistik internis, spesialistik bedah, ruang operasi, pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, pelayanan intensive care, serta pelayanan kesehatan rujukan lainnya.***