Kampanye Mandatory Halal akan digelar simultan dan berkelanjutan hingga 2024 mendatang. "Harapannya, informasi mengenai kewajiban produk halal ini bisa semakin meluas dan diketahui masyarakat, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang menjadikan sertifikat halal sebagai prioritas dalam membuka usahanya di Kota Cimahi," ungkapnya.***