Pemudik Melonjak, Maksimalkan Layanan di Lapangan

- 14 Maret 2023, 22:46 WIB

”Ke depan, bentuk STNK akan berbentuk baru dengan mengandalkan sistem elektronik. Namun hal ini masih dikembangkan oleh Polri,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu pula, Sigit meluncurkan layanan e-Avis, semacam e-book, yang isinya berupa panduan bagi masyarakat yang ingi­n memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

”Kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM, baik itu SIM A atau SIM C, atau SIM yang lain. Kita berikan modul pelatih­an di dalamnya sehingga ma­syarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka di situ dijelaskan panduannya,” ujarnya.

Melalui e-book tersebut, dia berharap masyarakat le­bih tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, e-book tersebut juga diharapkan bisa me­minimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang setiap tahun angkanya terus me­ningkat.

ETLE

Sigit juga menyinggung soal Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurut dia, ETLE kini sudah mu­lai diterapkan hampir di semua wilayah di Indonesia. Penegakan hukum yang memanfaatkan layanan elektro­nik itu diharapkan dapat mem­buat masyarakat makin patuh berlalu lintas.

”Kita tentunya berharap, dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan pengguna jalan juga akan sema­kin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang, dan yang paling penting kepatuhan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini