KORAN PR - Dalam upaya mengamankan momen Lebaran 2023, jajaran Polri intens menjalin koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenuhub). Hal itu guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik tahun ini yang diperkirakan hingga mencapai 123 juta orang.
Menurut Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri juga akan rutin melakukan pengecekan ke sejumlah jalur yang acap kali dijadikan lintasan mudik, sehingga dapat tepat dalam melakukan rekayasa lalu lintas.
”Di tahun 2023 ini dengan koordinasi lebih awal dengan seluruh stakeholder terkait, kita lakukan pengecekan, survei di lapangan terkait dengan jalur mudik yang akan digunakan dan kemudian melakukan rapat koordinasi terkait dengan rekayasa yang harus kita siapkan,” katanya di sela rapat koordinasi di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa, 14 Maret 2023.
Melalui persiapan yang dilakukan, kata Sigit, diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum yang melalui jalur tol maupun jalur arteri dapat nyaman ketika melakukan mudik.
”Semuanya harus merasakan pelayanan yang maksimal, khususnya dari jajaran kepolisian, tentunya kita anjurkan untuk pilihan moda transportasi yang lain yang tentunya juga nyaman buat masyarakat, seperti kereta api dan sebagainya,” ucapnya.
Sigit mengatakan, dari hasil koordinasinya dengan Kemenhub, jumlah pemudik tahun 2023 bakal meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. ”Kalau tahun lalu kurang lebih 85 jutaan ya, tahun ini kurang lebih 123 juta yang akan mudik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, persiapan harus dilakukan secara maksimal dan diharapkan kelancaran mudik tahun 2022 dapat terulang bahkan lebih baik. ”Pengalaman kemarin, mudik di tahun 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan yang luar biasa, Alhamdulillah bisa kita atasi,” katanya.
Luncurkan program
Pada kesempatan yang sama, Sigit mengungkapkan, Korlantas Polri tengah meluncurkan sejumlah program demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan program yang baru saja diluncurkan yaitu Elektronik Samsat Digital (e-Signal). Melalui program tersebut, nantinya perpanjangan Surta Tanda Nomor Kendaran (STNK) bisa dilakukan secara daring.
”Ke depan, bentuk STNK akan berbentuk baru dengan mengandalkan sistem elektronik. Namun hal ini masih dikembangkan oleh Polri,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu pula, Sigit meluncurkan layanan e-Avis, semacam e-book, yang isinya berupa panduan bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
”Kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM, baik itu SIM A atau SIM C, atau SIM yang lain. Kita berikan modul pelatihan di dalamnya sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka di situ dijelaskan panduannya,” ujarnya.
Melalui e-book tersebut, dia berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, e-book tersebut juga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang setiap tahun angkanya terus meningkat.
ETLE
Sigit juga menyinggung soal Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurut dia, ETLE kini sudah mulai diterapkan hampir di semua wilayah di Indonesia. Penegakan hukum yang memanfaatkan layanan elektronik itu diharapkan dapat membuat masyarakat makin patuh berlalu lintas.
”Kita tentunya berharap, dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan pengguna jalan juga akan semakin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang, dan yang paling penting kepatuhan,” pungkasnya.***