KORAN PR - Selama parkir di pinggir jalan (on street) masih menggunakan uang kartal sebagai alat pembayaran atau tunai, kemungkinan kebocoran tetap tinggi. Sementara itu, cara pembayaran non-tunai dengan memanfaatkan terminal mesin elektronik (TPE) atau mesin parkir di Kota Bandung belum kunjung bisa maksimal.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Folmer SM Silalahi, Minggu, 12 Maret 2023.
Folmer mengatakan, Pemerintah Kota Bandung perlu segera mengevaluasi pemanfaatan TPE dalam pengelolaan parkir. ”Teknologi parkir terus berkembang. Mesin parkir statis, sebagaimana yang ada di Kota Bandung saat ini bukan lagi satu-satunya,” ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu produk kemajuan teknologi parkir, yakni yang berbasis aplikasi. Menurut Folmer, penggunakan produk teknologi berbasis aplikasi dalam pencatatan retribusi parkir lebih praktis ketimbang yang statis. Dia yakin, juru parkir dapat menggunakan produk teknologi itu dengan mudah.
Bila Pemkot Bandung mau melakukan terobosan itu, kata Folmer, bukan berarti keberadaan TPE nanti menjadi aset tak terpakai. Pemkot Bandung masih bisa menggunakan TPE untuk keperluan yang berkenaan dengan transaksi.
Terlepas akan hal itu, Folmer mengatakan, sejatinya parkir on street jangan semata-mata mengejar pendapatan dari retribusi parkir. Parkir on street mesti mendukung pengendalian dan pencegahan kemacetan. ”Bagaimana pun parkir on street termasuk hambatan arus lalu lintas,” katanya.
Jauh dari target
Sementara itu, realisasi atas retribusi parkir dengan 445 TPE di Kota Bandung pada 2022 jauh daripada target. Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Yogi Mamesa menyampaikan, retribusi parkir tahun 2022 yang terealisasi Rp 9,73 miliar atau sekitar 39% dari target Rp 25 miliar. ”Belum terealisasi sesuai target,” ucap Yogi, Minggu, 12 Maret 2023.
Yogi mengemukakan sejumlah kendala dalam upaya merealisasikan target tersebut. Beberapa di antaranya, dampak Covid-19 yang masih terjadi pada 2022, penggunaan TPE belum optimal, serta juru parkir ilegal yang mengisi banyak titik parkir di tepi jalan umum.