KORAN PR - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung. Kerusakan lingkungan pada kawasan yang ditumbuhi tanaman edelweis rawa di Ranca Upas itu terjadi akibat kegiatan motor trail akhir pekan lalu.
”Kami telah melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Walaupun belum ada pihak atau korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan tersebut,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 9 April 2023.
Dia menyebutkan, ada enam orang saksi yang sudah diperiksa terkait penyelidikan tersebut, termasuk panitia acara motor trail dan pengelola Ranca Upas. Meski begitu, sejauh ini kepolisian belum menetapkan tersangka.
”(Peserta acara motor trail) ada (yang diperiksa). Namun, informasi dari peserta bahwa peserta bisa salah jalan karena kurangnya tanda penunjuk arah maupun petugas di lapangan, sehingga banyak peserta yang salah jalan maupun mengalami kecelakaan,” katanya.
Pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat seberapa besar dampak kerusakan lingkungan di Ranca Upas. ”Kami akan melihat nanti bagaimana hasil penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Dari penyelidikan sementara ini, Kusworo menyatakan, panitia acara motor trail sudah memberikan ganti rugi kerusakan lingkungan kepada pengelola Ranca Upas. ”Namun demikian, kami tetap maksimalkan dulu untuk pemeriksaan-pemeriksaan ini,” katanya.
Menurut Kusworo, Polresta Bandung tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan motor trail di Ranca Upas. Saat ini, pihaknya pun tengah mendalami perizinan terkait acara yang melibatkan ratusan pehobi motor trail tersebut.
Selailn itu, kepolisian tengah mendalami pencantuman logo instansi dalam baliho atau banner event motor trail tersebut. Pasalnya, kepolisian mendapat informasi bahwa pencantuman logo tersebut tanpa seizin instansi yang bersangkutan.