Polisi Selidiki Kerusakan Lingkungan di Ranca Upas Akibat Acara Motor Trail

- 9 Maret 2023, 20:26 WIB
PENGELOLA bersama masyarakat melakukan penanaman edelweis rawa yang rusak oleh pemotor trail, di kawasan Kampung Cai Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/3/2023).*
PENGELOLA bersama masyarakat melakukan penanaman edelweis rawa yang rusak oleh pemotor trail, di kawasan Kampung Cai Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/3/2023).* /DOK PERHUTANI

KORAN PR - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung. Kerusakan lingkungan pada kawasan yang ditumbuhi ta­naman edelweis rawa di Ranca Upas itu terjadi akibat kegiatan motor trail akhir pekan lalu.

”Kami telah melakukan pe­nyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Walau­pun belum ada pihak atau kor­ban yang melaporkan ber­kaitan dengan kerusakan tersebut,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupa­ten Bandung, Kamis, 9 April 2023.

Dia menyebutkan, ada enam orang saksi yang sudah diperiksa terkait penyelidikan tersebut, termasuk panitia acara motor trail dan pengelola Ranca Upas. Meski begitu, sejauh ini kepo­li­si­an belum menetapkan tersangka.

”(Peserta acara motor trail) ada (yang diperiksa). Namun, informasi dari peserta bahwa peserta bisa sa­lah jalan karena kurangnya tan­da penunjuk arah mau­pun petugas di lapangan, sehingga banyak peserta yang salah jalan maupun meng­a­lami kecelakaan,” katanya.

Pihaknya menggandeng Di­nas Lingkungan Hidup untuk melihat seberapa besar dampak kerusakan ling­kungan di Ranca Upas. ”Kami akan melihat nanti bagai­mana hasil penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar­nya.

Dari penyelidikan sementara ini, Kusworo menya­ta­kan, panitia acara motor trail sudah memberikan ganti rugi kerusakan lingkungan ke­pada pengelola Ranca Upas. ”Namun demikian, kami te­tap maksimalkan dulu untuk pemeriksaan-pemeriksaan ini,” katanya.

Menurut Kusworo, Polresta Bandung tidak pernah me­­ngeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan motor trail di Ranca Upas. Saat ini, pihaknya pun tengah men­da­lami perizinan terkait aca­ra yang melibatkan ratusan pehobi motor trail tersebut.

Selailn itu, kepolisian te­ngah mendalami pencan­tum­an logo instansi dalam baliho atau banner event mo­tor trail tersebut. Pasalnya, kepolisian mendapat informasi bahwa pencantuman logo tersebut tanpa seizin instansi yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x