Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jabar Dimulai 15 Maret 2023

- 8 Maret 2023, 22:09 WIB

Kemudian, melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, mendapat surat izin dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti Seleksi, bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sedangkan persyaratan terakhir adalah membuat makalah personal apabila dinyatakan lulus administrasi,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini