KORAN PR - Gelaran Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan Polres Cimahi berhasil mengamankan 22 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan perncurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3. Dari para pelaku diamankan sekitar 50 unit kendaraan roda dua milik masyarakat yang menjadi sasaran kejahatan.
”Kami mengungkap puluhan kasus pada Ops Jaran Lodaya 2023. Adapun tujuan operasi ini yaitu menekan angka kriminalitas terutama kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa, 7 mARET 2023.
Pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023 berlangsung mulai 22 Februari-3 Maret 2023. Diamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari 13 warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), 2 orang asal Kabupaten Bandung, 1 orang asal Purwakarta, 2 orang asal Tasikmalaya, 1 orang warga Cimahi Tengah, dan 3 orang warga Cianjur. Sebagian pelaku merupakan residivis dengan kasus curas, curat, dan curanmor.
”Mereka ada yang bertindak sebagai pemetik, joki, hingga penadah. Ada yang sudah beraksi di sepuluh TKP, ada juga pemain baru. Yang jelas, mereka ini ada yang masuk komplotan maupun pemain tunggal. Soal keterlibatan mereka pada kelompok atau geng motor, masih didalami. Sejauh ini ada dua tersangka yang merupakan anggota geng motor,” katanya.
Pihaknya turut memberikan tindakan tegas terukur kepada empat orang tersangka karena mencoba melarikan diri.
Dari tangan pelaku diamankan sekitar 50 unit sepeda motor hasil curian, kunci T, dan barang lain yang berhasil disita. ”Para pelaku beraksi menyebar di wilayah hukum Polres Cimahi. Ada juga yang menyasar ke Kota Bandung dan Cianjur,” ucapnya.
Menurut Aldi, modus operandi para pelaku curanmor beragam. ”Untuk modus yaitu pelaku mencari kendaraan yang terparkir di halaman rumah atau luar rumah. Pola waktu bervariasi mulai dari pagi siang malam. Para pelaku mencari titik lengah korban ketika kendaraan mereka tidak terawasi dengan baik,” ungkapnya.
Motor hasil curian dijual dengan kisaran harga Rp 3 juta-Rp 7 jutaan tergantung jenis kendaran. ”Metode penjualan dilakukan lewat online, lewat media sosial maupun secara langsung ke wilayah seperti Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya,” imbuhnya.