Perubahan KRD Jadi KRL Dimulai Tahun 2024

- 20 Februari 2023, 22:56 WIB
Pemkot sebut KRD di Bandung dikonversi jadi KRL pada 2024.
Pemkot sebut KRD di Bandung dikonversi jadi KRL pada 2024. /HUMAS KOTA BANDUNG

 

KORAN PR - 

Kereta rel diesel (KRD) yang saat ini menjadi transportasi publik di wilayah Bandung Raya akan diiubah menjadi kereta rel listrik (KRL). Per­ubahan tersebut akan dila­kukan secara bertahap mulai tahun 2024.

”Proses konversinya mulai 2024. Itu tahap pertama, pada rute Padalarang-Bandung. Konversi pada rute Bandung-Cicalengka pada ta­hap selanjutnya, secara bertahap,” ujar Ke­pala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darma­wan, sesuai audiensi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhu­bungan (Kemenhub), seperti dilaporkan kontributor ”PR” Satira Yudatama, Senin, 20 Februari 2023. 

Menurut Dadang, konversi kereta api de­ngan lokomotif bermesin die­sel menjadi KRL dilakukan untuk keperluan angkutan pengumpan (feeder) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Nantinya, KCJB turut beroperasi di Bandung Raya.

Dadang me­ngatakan, selama ini trans­portasi publik me­rupa­kan hal penting dan strategis di Kota Bandung. Saat hadir transportasi publik yang memadai, pihaknya meyakini, tingkat kemacetan di Kota Bandung bisa berkurang.

”Secara prinsip, kami sa­ngat gembira akan program berkenaan aksesibilitas trans­portasi bagi masyarakat yang berkunjung ke Kota Bandung. Tentu, kami sa­ngat mendukung,” ucapnya.

Meningkat

Sementara itu, Kasubdit Fasilitas Operasi Ditjen Per­keretaapian Kemenhub, Ferdian Suryo mengatakan, kon­versi KRD menjadi KRL amat potensial meningkat­kan jumlah pengguna la­yanan atau penumpang. Pe­rihal itu, da menjadikan keberhasilan konversi pada rute Solo-Yogyakarta sebagai contoh.

”Jumlah penumpang me­ningkat hingga seratus per­sen setelah konversi,” ung­kap­nya
Ferdian menyebutkan, ke­reta api dengan lokomotif bermesin diesel rute Pa­dalarang-Bandung-Cicalengka yang beroperasi saat ini, berjumlah 61. Daya tampung sejumlah kereta api itu sampai 45.000 penumpang per hari.

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x