Melanggar Perda, Belasan PKL dan Pelanggar Perzinan Jalani Sidang Tipiring

- 20 Februari 2023, 18:13 WIB
PARA pedagang kaki lima (PKL) dan pelanggar perizinan mejalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Aula Kelurahan Cibabat, Ja­lan Sirnarasa, Kota Cimahi, Senin, 20 Februari 2023.
PARA pedagang kaki lima (PKL) dan pelanggar perizinan mejalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Aula Kelurahan Cibabat, Ja­lan Sirnarasa, Kota Cimahi, Senin, 20 Februari 2023. /RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"

Dia berharap vonis hakim dalam sidang tipiring bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar. Pedagang agar tidak lagi berjualan di kawasan yang dilarang, seperti trotoar dan bahu jalan. Kemudian bagi yang ingin mendirikan bangunan usaha, diwajibkan mengantongi izin terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini