Sesali Perbuatan Aniaya Warga Cibeureum Hingga Tewas, Anggota Genk Motor Ini Minta Kelompoknya Dibubarkan

- 16 Februari 2023, 17:17 WIB
PARA pelaku pembunuhan diperlihatkan di Mapolres Cimahi pada Kamis 16/2/2023
PARA pelaku pembunuhan diperlihatkan di Mapolres Cimahi pada Kamis 16/2/2023 /Ririn Nur Febriani/

Untuk para remaja lain, dia meminta untuk tidak bergabung dalam geng motor. "Untuk geng motor pelajar lebih baik untuk ditiadakan atau dibubarkan saja," tuturnya.

Kepada para tersangka, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan sudah cukup para pemuda melakukan aksi brutal menganiaya hingga warga tak berdosa menjadi korban. Para pelaku menyerang korban yang ditemukan secara acak di jalanan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusukan hingga babak belur dikeroyok menggunakan berbagai alat.

"Sudah cukup para pemuda kelompok berandalan bermotor menganiaya warga, korban sampai meninggal dunia. Jangan lagi ada korban lainnya, anggota genk motor jangan lakukan aksi anarkis lagi," katanya.

Atas perbuatannya melakukan aksi penganiayaan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau 170 Ayat 2 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkait

Terkini