Belajar Dari Jepang, Sangat Penting Punya Data Terpilah Penyandang Disabilitas

- 18 Maret 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas.
Ilustrasi penyandang disabilitas. /Pixabay/Steve Buissinne

KORAN PR - Pada 6 hingga 10 Maret 2023 yang lalu, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menghadiri undangan dari National Diet Members Caucus for Support on Developmental Disorder of Japan, untuk berdiskusi dan mengkaji bersama terkait kebijakan dan tatalaksana bagi para penyandang gangguan perkembangan (developmental disorder) di kedua negara.

“Bersama beberapa rekan dari DPR RI kami menghadiri undangan dari Kaukus Parlemen Jepang dan secara aktif berdiskusi dengan beberapa Kementerian di sini, baik Kementerian Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan, juga Kementerian Pendidikan dan Olahraga," katanya dalam siaran pers, Sabtu 18 Maret 2023.

Dari hasil diskusi tersebut, ujar Ledia, pihaknya banyak belajar terutama dari persoalan mendasar terkait ketersedian data terpilah yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia.

Kementerian Pendidikan Jepang, lanjut Ledia, memiliki data terpilah berkaitan dengan ragam disabilitas, data pribadi, kondisi dan kebutuhan yang diperlukan bagi para peserta didik termasuk bagi para penyandang developmental disorder.

Baca Juga: Akses Penyandang Disabilitas ke Sekolah Masih Minim, Dibutuhkan Sekolah Inklusi yang Berkualitas dan Aksesibel

Mereka juga difasilitasi sekolah khusus mulai dari tingkat SD sampai SMA, semacam SLB di Indonesia, dengan biaya ditanggung bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Indonesia sendiri sudah memiliki Undang-undang tentang Penyandang Disabilitas, yakni UU no 8 Tahun 2016 yang menguraikan ragam disabilitas berikut hak-hak mereka.

Sayangnya, implementasi bagi pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas ini masih memiliki berbagai kendala. Persoalan data terpilah salah satunya.

“Data mengenai berapa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia saja kalau kita melihat dari beberapa Kementerian/Lembaga sangat beragam. Apalagi bila kita ingin mengetahui jumlah penyandang disabilitas berdasarkan ragamnya, usia, wilayah tinggal, tingkat pendidikan, kondisi mereka bagaimana, kebutuhannya apa saja, dan data-data detil lainnya, belum ada ini," ungkap Ledia prihatin.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Rilis


Tags

Terkini

x