"Kejadian itu kurang baik, karena ada indikasi uang. Uangnya itu masuk kemana?" kata Iwan.
Oleh karena itu, Iwan mengusulkan adanya jalur kemitraan dalam PPDB. Misalnya, sebuah sekolah bermitra dengan pihak luar dengan perjanjian pihak luar memberikan bantuan atau sumbangsih tertentu kepada sekolah apabila ingin anaknya diterima di sekolah bersangkutan.
Bantuan itu dicatat secara resmi dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah sehingga sumbangsih dari pihak luar secara jelas dimanfaatkan untuk keperluan sekolah, bukan orang tertentu. ***