Sosialisasi PPDB 2023 di Jabar Perlu Diintensifkan

- 2 Maret 2023, 19:42 WIB
Sejumlah orangtua calon siswa seusai menyerahkan berkas dokumen dan persyaratan saat melakukan daftar ulang setelah lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap I di SMA Negeri 8 Bandung, Jalan Solontongan, Selasa, 21 Juni 2022.
Sejumlah orangtua calon siswa seusai menyerahkan berkas dokumen dan persyaratan saat melakukan daftar ulang setelah lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap I di SMA Negeri 8 Bandung, Jalan Solontongan, Selasa, 21 Juni 2022. /Darma Legi/Pikiran Rakyat

KORAN PR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengimbau Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan untuk segera menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 kepada masyarakat. Selain itu, Wahyu juga meminta KCD untuk membuat jadwal urutan waktu kegiatan PPDB 2023.

"Saya juga minta Bapak/Ibu untuk membuat timeline dan harus disepakati bersama. Kita harus sama-sama mematuhi timeline yang dibuat dengan segala kewenangan masing-masing," ucap Wahyu melalui siaran pers, Kamis 2 Maret 2023.

Begitu pun untuk komunikasi publik, harus mengikuti urutan waktu yang dibuat dan perlu ada tim media yang memantau pelaksanaan PPDB. "Tetapkan kapan mulai dikomunikasikan. Terutama Bapak/Ibu di cabang dinas, sudah harus mempersiapkan ruang komunikasi, bukan hanya sekadar ruangan, tapi juga secara online," kata Wahyu.

Termasuk, setiap pengaduan sekecil apa pun terkait PPDB 2023 yang masuk jangan dibiarkan, tetapi dikomunikasikan. Apabila ada solusi terhadap aduan dari masyarakat, harus segela diimplementasikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Yesa Sarwedi mengungkapkan, pelaksanaan PPDB tahun lalu di Jabar relatif lebih baik dibandingkan beberapa provinsi di Pulau Jawa. "Sistem dan peraturan PPDB kita sebenarnya sudah baik. Yang perlu kita sikapi, pertama bagaimana kita dominan melakukan sosialisasi, terutama kepada masyarakat," ujar Yesa.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menindaklanjuti semua aduan yang masuk, baik ke KCD maupun ke Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Dia berharap, pelaksanaan PPDB 2023 tidak banyak berubah dibandingkan dengan PPDB 2023.

Secara terpisah, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Wilayah Jabar Iwan Hermawan mengatakan, Peraturan Gubernur tentang PPDB 2022 sudah baik. Masalahnya bukan berada di Pergub PPDB, tetapi pelanggaran terhadap Pergub tersebut.

Salah satunya masalah yang terus-menerus terjadi adalah adanya siswa titipan. Hal itu bisa diketahui dari adanya perbedaan kuota siswa yang diterima dalam PPDB resmi secara daring dengan realita jumlah siswa yang sebenarnya diterima suatu sekolah.

Iwan mencontohkan sebuah SMA, pada PPDB 2022, kuota yang diumumkan buka sebanyak tujuh rombongan kelas, tetapi kenyataannya sekolah itu menampung siswa hingga 12 kelas. Siswa sebanyak lima rombongan belajar diterima setelah PPDB daring resmi ditutup.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x