7.363 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan

- 28 Maret 2023, 21:23 WIB
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Lebih dari 7,3 ton pakaian bekas dimusnahkan pada giat ini.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Lebih dari 7,3 ton pakaian bekas dimusnahkan pada giat ini. /Tommi Andriandy/

KORAN PR-Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas dihanguskan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Ini merupakan puncak dari razia masif yang dilakukan pemerintah terhadap barang bekas ilegal.

 Total nilai dari barang bekas yang dimusnahkan ini mencapai Rp 85 miliar. Pemusnahan pun dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Turut hadir Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani. Pemusnahan barang bekas ini dilakukan dengan cara dibakar.

Teten menyatakan, penindakan pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan perekonomian pelaku UMKM di pasar domestik.

Berdasarkan data Kemenkop UKM dari tahun 2019-2022, produk UMKM dalam negeri hanya mampu menguasai pangsa pasar domestik sebanyak 27,5 persen saja. Jumlah ini jauh di bawah nilai pasar yang dikuasai pakaian ilegal. Total transaksi impor barang ilegal di tahun 2020 bahkan mencapai Rp110,282 triliun.

“Impor pakaian dan alas kaki legal menguasai rata-rata sebesar 43 persen pasar dalam negeri, sedangkan pasar impor Cina rata-rata 17,4 persen. Kemudian yang unrecorded impor ini, termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal itu juga, sekitar 31 persen,” ujar Teten.

Oleh sebab itu, penindakan pakaian bekas impor akan mampu merangsang pertumbuhan pelaku UMKM di pangsa pasar domestik yang dinilainya mampu bersaing dengan produk impor legal dari negara lain.

"Nah yang pakaian bekas ini memang betul-betul UMKM tidak bisa bersaing lah. Karena ini kan sampah dari luar. Tapi kalau dengan yang impor legal, kita masih bisa bersaing, dengan produk Cina, produk kita jauh lebih bagus. Jadi saya kira apa yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian, termasuk juga penjual pakaian dan juga alas kaki domestik," katanya.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x