Bapenda Jabar Susun Strategi untuk Jalankan Pembebasan Biaya BBNKB II

- 13 Maret 2023, 22:28 WIB
KEPALA Bapenda Dedi Taufik dan Dir Regident Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar pada Senin 13 Maret 2023
KEPALA Bapenda Dedi Taufik dan Dir Regident Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar pada Senin 13 Maret 2023 /Dok Bapenda/

Di tempat yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa kebijakan itu dibahas dalam rangka memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan. Sehingga tidak ada lagi perbedaan data antar instansi.

Perbedaan data kendaraan yang dimaksud, berdasarkan data polisi ada 153 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Indonesia, nemun data kendaraan di Kemendagri 122 juta unit, dan data yang ada di jasa Raharja 113 juta.

“Kita coba cek, faktanya betul masyarakat karena adanya beban pajak balik nama memilih menghindar dengan menitipkan kendaraan ini kepada orang lain. Inilah yang saya katakan tidak tertib. Negara tidak tahu berapa pajak yang bisa dikelola,” ucap dia.

Ia berharap bahwa pemerintah kabupaten kota, termasuk provinsi memiliki visi yang sama karena sebagai ujung tombak pelayanan. Data dan pembayaran pajak yang baik bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung diurus kepada yang bersangkutan. Ini salah satu efek yang bisa dimanfaatkan oleh negara dengan adanya tertib data,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah