Rencana Pemekaran Subang Utara Disepakati

- 5 Maret 2023, 21:07 WIB
RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Subang pekan lalu salah satunya membahasa pemekaran Subang Utara
RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Subang pekan lalu salah satunya membahasa pemekaran Subang Utara /istimewa/

Persyaratan

Lebih lanjut, bupati juga memaparkan persyaratan administratif yang harus dipenuhi daerah sesuai pasal 37 Undang-undang 23/2014. Di antaranya, musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.

Kemudian, persetujuan bersama DPRD Kabupaten/kota induk dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten/kota induk. Terakhir, persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur dari daerah Provinsi yang mencakupi daerah persiapan Kabupaten/kota yang akan dibentuk.

“Di Jawa Barat ada delapan usulan pemekaran kabupaten/kota lainnya yaitu Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Garut Utara, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Tasikmalaya Selatan,” tutur Ruhimat.

Sebelumnya, ratusan warga berunjuk rasa di Gedung DPRD Subang. Mereka mendesak DPRD Subang untuk segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang.

Massa dari perwakilan desa di wilayah Utara Subang itu menyampaikan tuntutannya melalui spanduk dan beberapa poster yang dibentangkan saat aksi. “Kesannya sekarang itu anggota dewan seolah-olah menolak tidak mau adanya pemekaran Kabupaten Pantura," kata salah seorang koordinator aksi, Lili Rusnali.***

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x