Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 28 Februari 2023, 23:00 WIB
WARGA terpaksa mengungsi ke masjid di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Senin 27 Februari 2023. Pemkab Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana.
WARGA terpaksa mengungsi ke masjid di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Senin 27 Februari 2023. Pemkab Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana. /Tommi Andryandy/

“Untuk di daerah yang di luar banjir yang masih bisa dimungkinkan, masyarakat bergotong-royong untuk memperbaiki saluran air terlebih dahulu untuk membersihkan saluran air agar tidak tersumbat,” ucap dia.

Sementara itu, berdasarkan SK Tanggap Darurat, seluruh jajaran Pemkab Bekasi diminta untuk terjun menangani kebencanaan. Perangkat daerah diminta mengerahkan seluruh sumber daya manusia, peralatan dan logistik untuk membantu warga terdampak. Seluruh bantuan ini dikomandoi oleh BPBD Kabupaten Bekasi. ***

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini